Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mencari keberadaan dua pemeran (talent) wanita dalam kasus film dewasa atau film porno untuk dimintai keterangan terkait produksi film tersebut.

 "Upaya dari tim penyidik saat ini sedang mengidentifikasi terkait dengan keberadaan dua 'talent' wanita lainnya yang belum hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Ade Safri menjelaskan, pihaknya terus masih mencari mereka. Namun dia tidak mengungkapkan nama atau inisial mereka.

Baca juga: Polisi fasilitasi akad nikah dua tersangka kasus produksi film porno

Mantan Kapolresta Surakarta tersebut juga membeberkan alasan belum berhasil membawa dua orang tersebut ke Polda Metro Jaya karena adanya perbedaan informasi identitas mereka.

"Antara pendaftaran registrasi nomor ponsel yang dilakukan oleh yang bersangkutan itu menggunakan nama maupun alamat yang berbeda," kata Ade Safri.

Ade Safri menyebutkan, pihaknya menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam melakukan pencarian terhadap orang tersebut.

"Semua sudah kita lakukan, dengan Disdukcapil juga kita lakukan, penggunaan 'Scientific Investigation' juga kita lakukan, untuk menemukan alamat maupun tempat tinggal yang bersangkutan," katanya.​​​​​​​

Baca juga: Polisi libatkan enam ahli dalam penyidikan kasus film porno

Ade Safri juga menjelaskan, pihaknya 
​​​masih menunggu hasil pemeriksaan dari para ahli mengenai kasus film dewasa atau film porno yang terjadi di Jakarta Selatan itu.
 
"Pada minggu ini dari enam ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi, dua ahli ITE, dua ahli bidang pornografi dan dua ahli pidana," katanya.

Dia menjelaskan, untuk satu ahli di bidang pornografi maupun satu ahli di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE) sudah dilakukan pemeriksaan.
 
Ade Safri berharap minggu depan dan minggu ini untuk semua keterangan ahli sudah didapatkan. "Selanjutnya kita akan lalukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum," katanya.
 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023