Dari 76 rumah sakit yang masih melayani pasien KJS, hanya 22 rumah sakit yang milik pemerintah...

Jakarta (ANTARA News) - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyatakan hanya dua rumah sakit (RS) yang telah mengundurkan diri dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS) secara resmi.

"Total semuanya ada 16 rumah sakit. Dua rumah sakit sudah menyatakan mundur secara resmi, namun 14 lainnya baru menyatakan secara lisan saja," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Dien Emmawati di Jakarta, Senin.

Menurut Dien, kedua rumah sakit yang mengundurkan diri tersebut berada di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Dengan adanya pengunduran diri tersebut, sambung Dien, saat ini masih terdapat 76 rumah sakit yang melayani KJS di Ibu Kota.

"Informasi ini diketahui setelah kita mengadakan evaluasi bersama dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta. Rumah sakit yang mengundurkan diri itu semuanya merupakan rumah sakit swasta dan berskala kecil," ujar Dien.

Dien menuturkan 14 rumah sakit yang mengundurkan diri secara lisan itu, antara lain delapan rumah sakit di Jakarta Utara, tiga rumah sakit di Jakarta Barat dan tiga rumah sakit di Jakarta Selatan.

"Dari 76 rumah sakit yang masih melayani pasien KJS, hanya 22 rumah sakit yang milik pemerintah, sedangkan sisanya swasta. Maka dari itu, hal ini akan kita evaluasi dan diskusikan lebih lanjut," tutur Dien.

Dien mengungkapkan pengunduran 16 rumah sakit dari program KJS itu tidak ada hubungannya dengan masalah tunggakan pembayaran. Terlebih, lanjut Dien, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan PT Askes dalam pengelolaan sistem KJS.

"Pelaksanaan program ini sebenarnya sudah cukup seimbang, tapi memang masih ada kekurangannya. Inilah yang kita evaluasi terus. Pengunduran diri ke-16 rumah sakit ini sangat mengganggu pelayanan KJS kepada masyarakat," ungkap Dien.

Dien menambahkan sistem KJS, termasuk pula sistem rujukannya, harus segera dibenahi, karena dikhawatirkan jika semakin banyak rumah sakit yang mengundurkan diri, maka kesehatan warga miskin akan semakin terabaikan.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013