New Delhi (ANTARA News) - Dua menteri senior Partai Kongres, yang berkuasa, di Negara Bagian Andhra Pradesh, India Selatan, telah mundur, Ahad larut malam (19/5), karena menghadapi tuduhan korupsi terhadap mereka, kata beberapa sumber, Senin.

"Menteri Dalam Negeri Negara Bagian P. Sabita Indra Reddy dan Menteri Urusan Jalan dan Bangunan Dharmana Prasada Rao telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kepala Menteri Kiran Reddy, setelah mereka dituduh menerima suap oleh badan penyelidik utama di negeri itu, Biro Penyelidikan Pusat (CBI), dalam kasus aset yang tidak sesuai milik Jagamohan Reddy, putra mendiang Kepala Menteri YSR Reddy," kata sumber tersebut.

Kedua menteri tersebut diduga memperlihatkan dukungan yang tak semestinya buat perusahaan yang menanam modal dalam kegiatan usaha Jaganmohan Reddy selama 2004 sampai 2009, ketika mereka memangku jabatan dalam kabinet YSR Reddy --yang saat itu menjadi kepala menteri Andhra Pradesh.

Partai Kongres, yang memerintah di negara bagian tersebut, telah membela kedua menteri itu, demikian laporan Xinhua. Namun beberapa sumber mengatakan pemimpin partai tersebut Sonia Gandhi pada Sabtu (18/5) menginstruksikan Kepala Menteri Andhra Pradesh untuk meminta kedua menteri itu mundur.

Pengunduran diri kedua menteri tersebut dipandang sebagai langkah besar untuk mencopot menteri yang tercoreng oleh partai yang diterpa skandal itu, setahun sebelum pemilihan umum.

Dua menteri pemerintah pusat, mantan menteri hukum Ashwini Kumar dan mantan menter perkereta-apian Pawan Bansal, juga dipaksa mundur belum lama ini setelah keterlibatan mereka dalam skandal.

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013