Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengutuk keras terjadinya kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ketua geng motor berinisial A (38) terhadap 40 anak remaja di Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Kami mengutuk keras persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh terduga pelaku A (38) yang merupakan ketua geng motor terhadap 40 anak remaja dengan rentang usia 14 - 16 tahun," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Para korban terdiri dari 39 anak laki-laki dan satu anak perempuan.
"Pelaku mengaku bahwa tindakan asusila yang dilakukan untuk berguru ilmu hitam," kata Nahar.
Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan anak korban penganiayaan di Makassar
Baca juga: KemenPPPA apresiasi penelitian kesehatan reproduksi oleh peneliti muda
Terungkap-nya kasus tersebut berdasarkan laporan dari salah satu keluarga korban ke Polsek Mandau.
Awalnya keluarga korban curiga dengan perubahan perilaku korban yang menjadi lebih pendiam dan enggan berbicara kecuali ketika ditanya atau diajak berbicara.
Keluarga korban lantas memeriksa ponsel korban dan ditemukan percakapan mencurigakan antara korban dan terduga pelaku. Dari situ korban mengakui tindakan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada keluarganya, dari mulai pemaksaan hingga ancaman yang diterima oleh korban.
Saat ini terduga pelaku sudah ditangkap dan tengah diperiksa di Polsek Mandau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap 40 anak remaja.
Pencabulan dilakukan di rumah terlapor dan di semak-semak.
Terduga pelaku menjadikan perbuatan kekerasan seksual tersebut sebagai syarat karena telah tergabung dalam geng motor yang bernama Pariasi Motor Community.*
Baca juga: KemenPPPA pastikan korban penganiayaan di Gresik tetap sekolah
Baca juga: Anak pelaku penganiayaan guru di Demak didampingi Kementerian PPPA
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023