seharusnya petugas puskesmas juga turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasiJakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak mendukung puskesmas pembantu ikut menggencarkan sosialisasi kesehatan sebagai upaya meningkatkan pelayanan.
"Sejak berdirinya puskesmas ini tidak hanya bersifat kuratif, tapi lebih berat kepada pencegahan seperti sosialisasi kesehatan," kata Jhonny saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Jhonny menuturkan seharusnya petugas puskesmas juga turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi pencegahan penyakit sebagai ujung tombak dalam bidang kesehatan.
Dia menegaskan puskesmas hanya berfokus mengobati orang sakit namun mengesampingkan pendirian awal sebagai bagian memberikan pencegahan penyakit.
"Sebaiknya lebih kepada pencegahan lebih preventif, saya melihat titik beratnya mengapa pengobatan, kuratif itu yang harus kita ubah," terangnya.
Dengan demikian, dia tidak mempermasalahkan adanya penyesuaian nama puskesmas kelurahan menjadi puskesmas pembantu. Namun lebih menyarankan untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penamaan puskesmas sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 43 tahun 2019.
"Sekarang puskesmas kecamatan jadi puskesmas dan di kelurahan menjadi puskesmas pembantu berdasarkan Permenkes 43/ 2019," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menginisiasi upaya kesehatan masyarakat (UKM) di tingkat pusat sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di lima kelurahan daerah ini.
Sebagai contoh di Jakarta Timur yaitu di Kelurahan Jati, Jakarta Pusat ada di Johar Baru, Jakarta Utara di Kebon Bawang, Jakarta Barat di Pegadungan dan Jakarta Selatan di Lenteng Agung.
Sebagai permulaan, Dinkes DKI Jakarta menetapkan satu kelurahan yang memiliki dua Puskesmas Pembantu (Pustu) yaitu Puskesmas Kelurahan Jati I yang terletak di Jalan Pulo Asem IV dan Puskesmas Kelurahan Jati II di Jalan Kaplongan untuk salah satunya dikonversikan sebagai pusat layanan UKM.
Hal tersebut disampaikan Heru dalam Surat Edaran Penutupan Puskesmas Kelurahan Jati II yakni mulai 28 September 2023, Puskesmas Kelurahan Jati II ditutup tidak melakukan pelayanan dan dialihfungsikan menjadi UKM Center.
Baca juga: DKI siap inisiasi pusat Unit Kesehatan Masyarakat di lima kelurahan
Baca juga: Dinkes DKI lanjutkan persiapan pembangunan puskesmas di 15 kelurahan
Baca juga: Pemprov DKI tak mengubah nama Puskesmas
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023