Dengan dilibatkannya Kejagung dan BPKP, diharapkan bisa membuat transparansi penyelesaian kasus di dapen BUMN ini.

Jakarta (ANTARA) - Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto berharap pelibatan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat mendukung transparansi penyelesaian kasus dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah.

"Ini langkah tepat. Dengan dilibatkannya Kejagung dan BPKP, diharapkan bisa membuat transparansi penyelesaian kasus di dapen BUMN ini. Jadi tidak perlu ada yang ditutupi, tidak juga dalam rangka kepentingan pencitraan Kementerian BUMN," kata Toto Pranoto, di Jakarta, Rabu.

Menurut Toto, lewat keterlibatan Kejagung dan BPKP, maka aparat penegak hukum akan sepenuhnya bekerja sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

"Sehingga penyelesaian kasus manipulasi dapen BUMN bisa diselesaikan tuntas," katanya pula.

Toto juga berharap penanganan hukum yang adil itu akan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di BUMN.

"Penanganan hukum tanpa tebang pilih ini diharapkan akan bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan kerah putih BUMN ini," ujar Toto.

Menteri BUMN Erick Thohir menggandeng Kejagung serta BPKP untuk membantu Kementerian BUMN dalam rangka program bersih-bersih BUMN.

Ia mencurigai ada indikasi seperti kasus Jiwasraya dan Asabri terjadi dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.

Dana pensiun BUMN yang bermasalah itu merupakan hasil audit BPKP yang diserahkan Menteri BUMN kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Selasa (3/10). Ada empat dana pensiun BUMN yang dilakukan audit, yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1, dan RNI atau ID Food.

"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan kejaksaan, artinya angka ini bisa besar lagi," kata Erick Thohir.
Baca juga: Erick Thohir sebut penanganan Dapen BUMN sebagai perbaikan sistem
Baca juga: Kejagung dalami dugaan korupsi pengelolaan Dapen BUMN

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023