Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, menyetujui 37 rancangan undang-undang (RUU) masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2023.

“Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan keenam Prolegnas RUU tahun 2020-2024, dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024 dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI itu.

Dalam laporannya, Wakil Ketua Baleg DPR RI M Nurdin mengatakan bahwa enam RUU telah dikeluarkan dari Prolegnas RUU Perubahan Prioritas tahun 2023, serta memasukkan satu RUU dalam Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2023 yakni RUU tentang Daerah Khusus Jakarta.

“Dalam rangka penyusunan RUU Prolegnas Prioritas tahun 2024, Badan Legislasi telah menerima usulan RUU sebanyak 78 RUU, di mana 10 RUU merupakan usulan RUU baru dan dipertimbangkan masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas tahun 2024,” katanya.

Kesepuluh RUU usulan baru yang dipertimbangkan masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas tahun 2024, antara lain RUU tentang pertanahan; RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran; RUU tentang pertekstilan; RUU tentang pengelolaan perubahan iklim; RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji.

Kemudian, RUU tentang komoditas strategis; RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat; RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik; RUU tentang persandian; dan RUU tentang hukum perdata internasional.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan mempertimbangkan sejumlah aspek lainnya maka Baleg DPR RI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, dan DPD RI menyetujui untuk menyepakati jumlah Prolegnas RUU Perubahan Kedua Prioritas Tahun 2023 sebanyak 37 RUU beserta lima daftar RUU kumulatif terbuka.

Kemudian, kata dia, jumlah RUU Perubahan Keenam Prolegnas Tahun 2020-2024 sebanyak 256 beserta lima daftar RUU kumulatif terbuka, dan jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 sebanyak 47 RUU beserta lima daftar RUU kumulatif terbuka.

Baca juga: Rapat paripurna DPR setujui 27 RUU Kabupaten/Kota jadi usul DPR
Baca juga: Paripurna DPR setujui 42 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023