Jakarta (ANTARA) - Pakar Pendidikan Susanto mengatakan pentingnya edukasi stop perundungan di sekolah untuk mencegah perilaku perundungan terjadi di sekolah.

"Harus ada perbaikan sistem sekolah. Edukasi stop bullying harus dilakukan dengan baik di sekolah, baik melalui standing banner, literasi oleh guru, project anak, dan lain sebagainya," kata Susanto dalam keterangan, di Jakarta, Selasa.

Edukasi mengenai bahaya perundungan ini juga harus diiringi dengan penunjukan duta-duta anti perundungan dari anak.

"Termasuk penting menumbuhkan duta-duta anti bullying dari anak untuk mencegah bullying di sekolah," katanya.

Selain itu, dosen Pascasarjana Universitas PTIQ itu juga meminta agar Perkominfo Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, direvisi.

Menurut Susanto, regulasi ini cenderung melihat permainan kekerasan dengan pendekatan klasifikasi usia.

"Padahal seharusnya usia berapapun, selagi masih usia anak tetap tak dibenarkan mengakses konten kekerasan apalagi sadisme agar anak tidak terimitasi," kata dosen Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta itu.

Susanto menambahkan game berkonten kekerasan dan sadisme, harus dipandang bukan materi permainan tapi materi negatif yang tidak boleh dilihat, apalagi dimainkan usia anak.

"Saya optimistis Pak Menkominfo memiliki perhatian dan keberanian melakukan revisi tersebut," katanya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017 - 2022 ini mengatakan deteksi dini juga penting untuk mencegah anak menjadi korban atau pelaku perundungan.

"Deteksi dini agar anak tidak menjadi korban dan pelaku bullying oleh orang tua dan guru perlu dilakukan agar pola pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin," kata Dosen Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta.

Menurut Susanto, kasus perundungan di Cilacap, Jawa Tengah, merupakan bagian dari perundungan yang terlihat di permukaan.

Sejati-nya, perundungan terjadi di sejumlah sekolah yang kadang tidak diketahui publik.

Sejumlah kasus perundungan juga terjadi mulai dari tingkat PAUD, Sekolah Dasar, SMP, bahkan SMA/SMK.

Baca juga: Polisi periksa tujuh saksi kasus perundungan anak di Kebon Jeruk

Baca juga: Kondisi siswa korban perundungan di Cilacap semakin membaik

Baca juga: Ketua DPR minta pemerintah lakukan penanganan khusus kasus perundungan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023