Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Usaha Ultra Mikro (UMi) di wilayah tersebut telah mencapai Rp1,82 triliun.

Penyaluran bantuan kredit tersebut paling banyak yaitu KUR sebesar Rp1,77 triliun dengan jumlah 26.821 debitur dan UMi yaitu Rp56 miliar dengan 11.788 debitur.

"Untuk penyaluran bantuan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seperti KUR di Provinsi Bengkulu sebesar Rp1,77 triliun dan UMi Rp56 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Selasa.

Ia menyebutkan, saat ini pemanfaatan program KUR dan UMi di Provinsi Bengkulu paling banyak berasal dari sektor perkebunan dan pertanian, perdagangan dan industri rumahan dan sektor lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan sinergi antar pemerintah daerah agar melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM agar dapat mengakses permodalan tersebut.

Baca juga: Program KUR di Bengkulu dinikmati 26.883 debitur

Sebab, dengan banyaknya UMKM di Bengkulu memanfaatkan layanan permodalan yang diberikan pemerintah dengan bunga pengembalian tiga persen setahun nya dapat pengembangan usahanya sehingga meningkatkan perekonomian di masyarakat.

Bayu menjelaskan, untuk penyaluran KUR di Bengkulu paling banyak berasal dari Kabupaten Mukomuko sebesar Rp335,5 miliar, Kota Bengkulu Rp317,4 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp312,9 miliar.

Kabupaten Bengkulu Selatan Rp199,6 miliar, Kabupaten Seluma Rp170,3 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp158,8 miliar, Kabupaten Kaur Rp90,8 miliar.

Selanjutnya Kabupaten Bengkulu Tengah Rp73,6 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp56,3 miliar, dan Kabupaten Lebong Rp56,1 miliar.

Sedangkan untuk penyaluran UMi yaitu di Kota Bengkulu Rp15,6 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp8 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp5,3 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp5,2 miliar.

Kemudian Kabupaten Kepahiang Rp5,2 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp5 miliar, Kabupaten Seluma Rp3,9 miliar, Kabupaten Kaur Rp3,5 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp2,6 miliar dan Kabupaten Lebong Rp903 juta.

Baca juga: Kejati Bengkulu periksa 30 saksi terkait kasus korupsi dana KUR

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023