Jayapura (ANTARA) - Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengakui, hingga kini KPU Mamberamo Raya masih berkantor di Jayapura akibat masalah telekomunikasi yang terbatas atau tidak lancar.

'Memang benar KPU Mamberamo Raya berkantor di Jayapura yakni di salah satu ruangan di gedung milik KPU Papua karena sulitnya telekomunikasi di wilayahnya.
Apalagi proses pelaporan saat pendaftaran bakal calon anggota legislatif dilaporkan melalui sistem informasi pencalonan KPU," kata dia, di Jayapura, Papua, Selasa.

Baca juga: KPU bantah dalil pemohon sengketa Pilkada Mamberamo Raya

Ia mengakui, selain masalah jaringan telekomunikasi yang tidak lancar juga disebabkan tiga dari lima anggota KPU Mamberamo Raya sudah diganti (PAW) dan diambil alih KPU Papua.

Saat putusan PAW dijatuhkan kepada tiga anggota KPU Mamberamo Raya mendekati masa purna tugas yakni bulan November mendatang atau dibawa enam bulan maka diambil alih KPU Papua.

Baca juga: Dorinus-Andi apresiasi kinerja KPU-Bawaslu Mamberamo Raya

Kemungkinan setelah penetapan daftar calon tetap untuk DPRD Mamberamo Raya yang akan dilakukan serentak bulan November mendatang dan dilantiknya anggota KPU maka prosesnya akan dilanjutkan di Kasonaweja, ibukota Kabupaten Mamberamo Raya. "Mudah-mudahan setelah pelantikan anggota KPU Mamberamo Raya yang baru maka semua proses dapat dilakukan dari daerah itu," kata dia.

Baca juga: DKPP berhentikan 4 Komisioner KPU Mamberamo Raya

KPU Papua membawahi sembilan KPU yakni KPU Jayapura, KPU Kabupaten Jayapura, KPU Keerom, KPU Sarmi, KPU Mamberamo Raya, KPU Supiori, KPU Biak Numfor, KPU Kepulauan Yapen dan KPU Waropen.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023