Aplikasi SRIKANDI adalah fasilitas surat menyurat dan kearsipan untuk mempermudah pemerintah menjalankan birokrasi pada era digital masa kiniBanjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melakukan sosialisasi standar operasional prosedur (SOP) dan supervisi pengelolaan data admin pada aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel Muhammad Muslim di Banjarbaru Kalsel Selasa menuturkan sosialisasi tersebut ditujukan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemprov guna pemanfaatan aplikasi SRIKANDI terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Aplikasi SRIKANDI adalah fasilitas surat menyurat dan kearsipan untuk mempermudah pemerintah menjalankan birokrasi pada era digital masa kini,” kata Muslim.
Muslim menyebutkan Diskominfo memiliki peran untuk mengembangkan aplikasi SRIKANDI sesuai dengan kebutuhan SKPD di lingkungan pemprov.
“Kita akan mengembangkan aplikasi ini seperti menambah fitur, tetapi harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” katanya.
Koordinasi pengembangan dan pengelolaan aplikasi tersebut dibutuhkan karena aplikasi SRIKANDI berasal dari pemerintah pusat.
Muhammad Muslim menjelaskan aplikasi itu memiliki keuntungan bagi para pimpinan SKPD, karena mempermudah saat melakukan disposisi surat dengan sangat cepat di mana saja dan kapanpun.
Sosialisasi tersebut juga sebagai langkah pemerintah setempat dalam rangka percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor: 5 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Pemanfaatan aplikasi SRIKANDI di Kalimantan Selatan juga sudah mendapatkan apresiasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada beberapa waktu lalu,” kata Muslim.
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023