Kasus penganiayaan ini sudah kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku
Ambon (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kepulauan Aru, Maluku, menangkap dua orang pelajar SMA Kristen Dobo berinisial BDL dan OGL atas dugaan tindak penganiayaan terhadap LYL, teman sekolahnya, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dua pelajar yang sama-sama berusia 16 tahun itu diduga melakukan tindak penganiayaan pada Rabu, 27 September 2023, usai pulang sekolah. Korban LYL sempat mendapatkan penanganan intensif tim medis di RSUD Cenderawasih, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, namun nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal pada Sabtu, 30 September 2023.
“Setelah sempat dirawat selama beberapa hari di RSUD Cenderawasih, nyawa korban tidak bisa tertolong. Ia meninggal dunia sekira pukul 14.30 WIT,” kata Kepala Polres Kepulauan Aru Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Bachtiar Rivai dikonfirmasi di Ambon, Senin.
Kapolres mengungkapkan korban dianiaya oleh terduga pelaku BDL hingga sebuah pukulan mengenai rahang sebelah kiri mengakibatkan korban jatuh tidak sadarkan diri.
Baca juga: Seorang tersangka penganiayaan terancam lima tahun penjara
Kasus ini berawal saat terjadi perkelahian antarpelajar SMA Kristen Dobo sejak Kamis, 21 September 2023. Sehari berselang, perkelahian itu sudah sempat didamaikan oleh pihak sekolah.
"Ini karena ada yang memprovokasi makanya perkelahian kembali terjadi. Yang sudah kita amankan itu inisial BDL selaku terduga pelaku pemukulan terhadap korban. Sementara pelajar yang berinisial OGL ini orang yang memprovokasi," ungkap Kapolres.
Polres Kepulauan Aru sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dari kedua belah pihak, agar permasalahan ini tidak sampai meluas.
Baca juga: Polisi amankan pelaku dugaan kasus perundungan anak di Makassar
"Olah TKP juga sudah dilakukan. Kami juga sudah mengunjungi rumah duka dan memberikan santunan kepada orang tua korban. Rencananya hari ini akan dilakukan rekonstruksi," tambah Kapolres.
Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kasus penganiayaan ini sudah kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pelaku penganiayaan pun sudah kami amankan dan periksa," ucapnya.
Baca juga: Polisi tangkap lima remaja pelaku penyerangan dua pelajar di Sukabumi
Baca juga: Polisi telusuri pelaku pembacok pelajar hingga meninggal di Kemayoran
Pewarta: Winda Herman
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023