Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung I Nyoman Suwirta secara resmi menutup dan melarang operasi penginapan Yogmantra yang dibangun di dekat areal Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Denpasar, Senin, mengatakan penghentian operasi penginapan tersebut karena mendapat penolakan dari warga atas keberadaan penginapan yang berdiri di dekat areal Pura Sad Kahyangan Goa Lawah itu.
Selain mengganggu aktivitas keagamaan masyarakat setempat serta tidak memiliki izin mendirikan bangunan, kata Suwita, juga pembangunan tempat penginapan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang Kabupaten Klungkung.
“Hari ini tidak ada alasan lagi, saya tutup. Saya beri waktu dua hari untuk beres-beres,” kata Bupati saat bertemu dengan pemilik penginapan Yogmantra bersama dinas terkait lain dan perangkat Desa Pesinggahan di lokasi berdirinya bangunan penginapan tersebut, Senin (2/10) siang..
Menurut Suwirta, sebelum mengambil tindakan penutupan Yogmantra, berbagai langkah persuasif telah dilakukan, termasuk memfasilitasi pertemuan antara manajemen hotel dengan tokoh masyarakat setempat.
“Kalau ini dibiarkan berlanjut, tentu kita khawatir akan ditiru di tempat lain,” kata Suwirta.
Sebelumnya warga dan tokoh masyarakat Desa Adat Pesinggahan serta pemedek (peziarah) yang beribadah ke Pura Goa Lawah melakukan protes terhadap keberadaan penginapan Yogmantra.
Desa Adat Pesinggahan pun telah bersurat kepada Bupati Klungkung terkait penginapan yang beroperasi di depan Pura Goa Lawah itu.
Warga menolak keberadaan penginapan dengan alasan penginapan itu berada sangat dekat sekitar 50 meter dengan kawasan suci Pura Goa Lawah.
Warga pun meminta Bupati Klungkung Nyoman Suwirta untuk melakukan sidak dan menutup tempat penginapan tersebut. Selain dijadikan tempat penginapan, tempat itu juga sebagai tempat yoga bagi wisatawan.
Hal itu pun terlihat saat Bupati asal Nusa Penida tersebut melakukan sidak langsung ke lokasi.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023