Meski perekonomian belum membaik, tapi kami optimistis realisasi tahun ini kami bisa melampaui penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp57,2 miliar

Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, hingga triwulan III 2023 mencapai 61,8 persen atau Rp39,5 miliar dari target tahun ini sebesar Rp63,9 miliar.

"Meski perekonomian belum membaik, tapi kami optimistis realisasi tahun ini kami bisa melampaui penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp57,2 miliar," kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Manokwari Umrah Nur di Manokwari, Papua Barat, Senin.

Ia mengatakan jenis pajak daerah yang dipungut Bapenda antara lain pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti hotel dan restoran, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak tanah, dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Target pajak terbesar tahun ini dari BPHTB sebesar Rp14 miliar dengan pencapaian triwulan III tercapai Rp7,6 miliar atau 54,7 persen. Selanjutnya PBB P2 dari target sebesar Rp8,2 miliar sudah terealisasi sebesar Rp4,2 miliar atau 51,5 persen.

Lanjutnya, PBJT dari target Rp7 miliar tahun ini, tercapai Rp4,3 miliar di triwulan III atau 60,2 persen. Sedangkan, pajak MBLB dari target sebesar Rp5,1 miliar, terealisasi Rp2,8 miliar atau 56,1 persen.

"Selain itu, kita juga mengejar realisasi tunggakan tahun 2022 atau piutang senilai Rp12 miliar dan sudah tertagih Rp4 miliar atau 30 persen pada triwulan III. Tunggakan dari tahun 2022 tersebut merupakan piutang yang kita laporkan BPK provinsi dan dijadikan target kami untuk melakukan penagihan," jelasnya.

Umrah menjelaskan pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk mengejar realisasi pajak daerah.

Salah satunya dengan gencar melakukan penagihan PBB P2. Pada bulan Oktober ini Dispenda telah membentuk tim untuk penagihan di seputaran Manokwari dari Sanggeng hingga Arfai.

"Untuk penerimaan PBJT masih belum sesuai harapan, kemungkinan karena tingkat hunian hotel yang menurun karena kondisi perekonomian. Tapi, untuk restoran kita sudah menggunakan alat perpajakan dan sudah ada tim yang melakukan pengawasan alat tersebut," ujarnya.

Baca juga: Realisasi PAD Pemkab Manokwari capai 122,8 persen dari target
Baca juga: KPP Pratama Manokwari sebut penerimaan pajak tumbuh 49,58 persen

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023