"Ada yang telah perwira dengan masa pensiun masih lebih dua tahun lagi," katanya.
Jauhari mengemukakan para anggota tersebut telah mengusulkan pengunduran diri sebagai anggota TNI ke Kodam.
Prajurit yang mendaftarkan diri menjadi calon legislatif itu tersebar di lima wilayah Sumatera Bagian Selatan yaitu Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Balitung.
Jauhari mengemukakan berdasarkan aturan setiap prajurit TNI yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota parlemen maupun kepala daerah harus mengundurkan diri.
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013