Palembang (ANTARA News) - Terpindana mati Jurit dan Ibrahim meminta dimakamkan di kampung halaman sedangkan Suryadi minta dimakamkan di sebelah kuburan ayahnya di Cilacap.

Tiga terpidana mati itu dieksekusi Jumat pukul 01.00 WIB di Lembah Nirbaya, Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Suryadi ingin didekat makam ayahnya di Cilacap, sementara Jurit dan Ibrahim ingin dimakamkan di kampung halaman di Banyuasin Sumatera Selatan", kata Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Nanang Sigit Juniarto di Palembang, Jumat.

Menurut Sigit, jenazah Jurit dan Ibrahim dibawa ke Palembang melalui Bandara Adisutjipto Yogyakarta dan diperkirakan tiba pada sore ini di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Brigade Mobil Polda Sumsel untuk membawa jenazah keduanya ke Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

"Personel Brimob Polda Sumsel diperkirakan mulai bersiaga di Bandara SMB II Palembang sekitar pukul 13.30, dan akan ada beberapa petinggi Kejati yang juga hadir pada saat serah terima jenazah," ujarnya.

Jenazah Suryadi telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di TPU Rawapasung, Sidanegara, Cilacap.

Terpidana mati Suryadi asal Palembang, melakukan pembunuhan satu keluarga di kawasan Pusri pada tahun 1991.

Jurit dan Ibrahim melakukan pembunuhan berencana kepada satu keluarga di kawasan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2003.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013