English
Terkini
Terpopuler
Top News
Pilihan Editor
Pemilu
Otomotif
Antara Foto
Redaksi
Home
Politik
Hukum
Ekonomi
Finansial
Bisnis
Bursa
BUMN Untuk Indonesia
Metro
Kriminalitas
Lintas Kota
Lenggang Jakarta
Sepakbola
Indonesia
Internasional
Liga Inggris
Liga Spanyol
Liga Italia
Liga Champions
Liga Jerman
Liga Prancis
Liga-Liga Lain
Bintang
Olahraga
Bulutangkis
Bola Basket
Tenis
Balap
E-Sport
All Sport
Sportainment
Humaniora
Lainnya
Lifestyle
Hiburan
Nusantara
Dunia
Infografik
Foto
Video
Tekno
Otomotif
Warta Bumi
Rilis Pers
Anti Hoax
ANTARA Interaktif
Mata Indonesia
ANTARA Doeloe
English Edition
ANTARA
Rilis Pers
Nasional
Menhut Melepas Penyu Tukik di Pantai Patuno, Wakatobi
Menhut Melepas Penyu Tukik di Pantai Patuno, Wakatobi
Jumat, 17 Mei 2013 09:46 WIB
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Isteri dan jajaran pejabat Kementerian Kehutanan didampingi Bupati Kabupaten Wakatobi, Hugua melepas tukik penyu di Pantai Patuno. Kegiatan ini merupakan bentuk kampanye pelestarian alam dan lingkungan yang digalakan oleh Kementerian Kehutanan. (ANTARA/Kemenhut)
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013
Menhut Melepas Penyu
Komentar
Kirim
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.
Berita Terkait
Iran ancam AS, Israel dengan "balasan yang menghancurkan"
3 jam lalu
Prabowo akui tak berani tolak undangan AS-China karena kekuatan besar
4 jam lalu
Prabowo minta kementerian kurangi perjalanan ke luar negeri
4 jam lalu
Shin pastikan timnas U-22 tampil di Piala AFF dan targetkan final
5 jam lalu
Kasus mayat tanpa kepala, Polisi: Pelaku akui sakit hati dengan korban
5 jam lalu
Persebaya Surabaya naik ke peringkat pertama setelah tekuk PSIS 1-0
5 jam lalu
Panglima tunjuk pejabat baru Kasetpres dan Sesmilpres
6 jam lalu
Gerakan Solidaritas Nasional resmi dideklarasikan
6 jam lalu
Pengamat yakin STY punya taktik terbaik hadapi Jepang dan Arab Saudi
7 jam lalu
Foto
Foto: Amri-Nita melaju ke final Indonesia Masters 2024
8 jam lalu
Utusan Palestina di PBB harap konferensi Jenewa akhiri konflik Timteng
12 jam lalu
Kejati Kepri hentikan perkara narkoba melalui keadilan restoratif
12 jam lalu