Karena hampir rata-rata penyebab karhutla disebabkan karena kelalaian masyarakat yang membuang puntung rokok sembarangan
Baturaja (ANTARA) - BPBD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menerjunkan sebanyak tiga unit mobil tangki air untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Tanjung Dalam dan Terusan pada Sabtu (30/9) malam.
Manager Pusdalops BPBD OKU Gunalfi di Baturaja, Minggu, mengatakan peristiwa karhutla yang terjadi di dua desa sekitar pukul 22.00 WIB tersebut diduga disebabkan puntung rokok yang dibuang warga sembarangan di lahan kering yang mudah terbakar.
Akibat peristiwa tersebut lahan seluas 200 hektare (ha) di Desa Tanjung Dalam dan empat ha di desa tetangga hangus terbakar.
Baca juga: Wamen LHK bersama Wagub Kalteng tinjau karhutla di Pulang Pisau
"Lahan yang terbakar ini merupakan area perkebunan dan kebun campuran milik masyarakat setempat," katanya.
Beruntung api cepat dipadamkan oleh petugas setelah beberapa jam berjibaku memadamkan api sehingga bencana tersebut tidak menimbulkan dampak kabut asap yang parah.
Dalam melakukan pemadaman pihaknya menerjunkan tiga unit mobil tangki air dan sebanyak 30 orang personel Satgas Karhutla OKU berjibaku untuk memadamkan api.
"Saat ini petugas kami masih melakukan proses pendinginan di lokasi lahan yang terbakar untuk mengantisipasi kemunculan titik api yang dapat memicu karhutla," jelasnya.
Baca juga: BPBD Jatim terjunkan tim pemadam atasi karhutla Gunung Lawu
Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dan berhati-hati dengan tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat, terutama di lahan kering yang mudah terbakar.
"Karena hampir rata-rata penyebab karhutla disebabkan karena kelalaian masyarakat yang membuang puntung rokok sembarangan," ujarnya.
Masyarakat pun diingatkan untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar yang dapat memicu karhutla karena akan mendapat sangsi pidana sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: BPBD Kotim: Kualitas udara di Sampit Kalteng berstatus Berbahaya
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023