Lebak (ANTARA) - Nidu Paras Erlang seorang peneliti alat musik mengatakan kecapi buhun milik masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak kini sudah terdaftar di Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII DKI Jakarta dan Banten.
"Kita berharap alat musik kecapi buhun Badui itu diusulkan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda," kata Nidu Paras Erlang saat ditemui di kawasan pemukiman Badui di Lebak, Ahad.
Selama ini, masyarakat Badui, selain memiliki musik tradisional khas angklung buhun juga memiliki alat musik kecapi buhun.
Baca juga: Musim durian yang menambah kesejahteraan warga Badui
Baca juga: Kemenkes mewajibkan kepesertaan BPJS bagi masyarakat adat
Apabila, alat musik itu berhasil ditetapkan maka bisa menjadi warisan budaya tak benda. "Kami berharap alat musik kecapi buhun Badui bisa ditetapkan warisan tak benda," kata Nidu.
Menurut dia, agar alat musik kecapi buhun Badui menjadi warisan budaya tak benda, maka Pemerintah Kabupaten Lebak berkewajiban melestarikan dan mewariskan.
Selain itu pemerintah daerah juga memberikan dukungan. "Kami menggarap penelitian itu bersama teman-teman dan fokusk pada proses dokumentasi pembuatan alat kecapi buhun," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan orang mengenal alat musik kecapi buhun Badui hanya dari pertunjukan, tetapi mereka tidak mengetahui bagaimana proses pembuatannya.
Alat kecapi itu banyak dimainkan orang, tetapi pelaku pembuatnya relatif sedikit.
Karena itu, pihaknya melakukan penelitian proses dokumentasi pembuatan kecapi buhun selama 10 hari (30 September sampai 10 Oktober 2023.
Namun, itu tergantung di lapangan disesuaikan dengan kesehatan pembuatnya juga bahan baku kayunya.
Baca juga: 6.196 penduduk Suku Badui peroleh akses JKN
Baca juga: Program JKN-KIS disambut positif warga Badui Dalam
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023