"Hingga kini Pemerintah Indonesia belum mengakui kemerdekaan Kosovo. Dalam hemat saya, tidak ada alasan pemerintah RI tidak mengakui kemerdekaan Kosovo," kata Din Syamsuddin di Jakarta, Kamis.
Menurut Din, sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa Indonesia ikut dalam perdamaian dunia dan menentang penjajahan, apa pun bentuknya.
Alasan berikutnya, menurut dia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dunia maka posisi pengakuan Indonesia terhadap Kosovo yang juga mayoritas Muslim mutlak dibutuhkan.
Menurut dia, hingga saat ini sudah ada 98 negara dunia mengakui kemerdekaan Kosovo, dan 30 di antaranya merupakan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (dahulu Organisasi Konferensi Islam/OKI) yang Indonesia juga menjadi anggota.
Muhammadiyah, menurut dia, pada posisi mengakui Kosovo sebagai sebuah negara merdeka. Untuk ia mengharapkan pemerintah segera memberi pengakuan yang sama.
Sebelumnya Din mengatakan, telah bertemu Ketua MPR Taufiq Kiemas dan pimpinan DPR Priyo Budisantoso agar mau mendorong pemerintah memberikan pengakuan terhadap Kosovo.
Menurut dia, selama ini pemerintah belum memberikan penjelasan apa pun terkait masalah pengakuan kemerdekaan Kosovo. Dalam waktu dekat ia akan kembali bertemu dengan Presiden Kosovo Atifete Jahjaga untuk menyampaikan perkembangan sikap pemerintah dan legislatif terhadap Kosovo.
Pewarta: Virna Puspa S
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013