"Penangkapan oknum petugas pajak oleh KPK kali ini membuat kami jadi bertanya, apa benar Direktorat Jenderal Pajak sudah berbenah," kata Wakil Sekjen PBNU Sulton Fatoni di Jakarta, Kamis.
Sulton mengemukakan hal itu menanggapi penangkapan oknum pegawai pajak dari Kantor Wilayah Pajak Jakarta Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dari wajib pajak, Rabu (15/5).
Menurut Sulton, upaya menyelamatkan uang pajak di Direktorat Jenderal Pajak tidak cukup hanya mengandalkan sistem yang canggih dan memamerkan bahwa penerimaan pajak sudah langsung di Bank Indonesia.
"Kan sudah lama diketahui titik lemah dan celah yang dapat dimanfaatkan untuk korupsi. Lalu perbaikannya dimana?" kata Sulton.
PBNU menaruh perhatian besar terhadap persoalan pengelolaan pajak karena menilai pajak sebagai uang rakyat yang harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan dan dijaga dengan benar agar tidak diselewengkan atau digunakan oleh orang atau kelompok tertentu.
Bahkan, dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Cirebon, Jawa Barat, pada September 2012 muncul wacana untuk menolak pembayaran pajak jika pemerintah tidak bisa menjamin pemanfaatan dan pengamanan uang hasil pajak.
Secara resmi Munas dan Konbes NU itu akhirnya merekomendasikan kepada Pemerintah untuk lebih transparan dan bertanggung jawab terkait dengan penerimaan dan pengalokasian uang pajak, serta memastikan tidak ada kebocoran dan mengutamakan kemaslahatan warga negara terutama fakir miskin dalam penggunaan pajak.
PBNU akan mengkaji dan mempertimbangkan mengenai kemungkinan hilangnya kewajiban warga negara membayar pajak ketika pemerintah tidak dapat melaksanakan rekomendasi tersebut.
"Delapan bulan sudah rekomendasi Munas dan Konbes NU soal pajak itu diberikan kepada Presiden," kata Sulton.
Sulton mengatakan sampai saat ini PBNU terus mencermati perkembangan perbaikan di Ditjen Pajak, dan kasus penangkapan oknum aparat pajak oleh KPK akan menjadi catatan tersendiri.
"Pajak itu dana Allah untuk rakyat, bukan untuk oknum. Tentu kasus yang masih terus terulang ini jadi agenda penting bagi PBNU," katanya.
Pewarta: Sigit
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013