Padang (ANTARA) - Sebagai provinsi yang 98 persen masyarakatnya muslim dan falsafah hidup masyarakatnya Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (Adat bersendi agama,agama bersendi Alqur'an), pencitraan akan produk (branding) halal sesungguhnya sudah melekat pada produk yang dihasilkan masyarakat Sumatera Barat.
Rumah Makan Padang bisa menjadi salah satu contoh nyata untuk citra produk itu. Semua jenis makanan dan minuman di Rumah Makan Padang dijamin halal.
Citra produk itu tidak hanya melekat pada benak warga Sumbar tapi juga provinsi lain di Indonesia, bahkan hingga ke negeri jiran, Malaysia . Rumah Makan Padang telah menjadi salah satu alternatif tempat makan halal.
Citra itu menjadi modal bagi pelaku usaha dari Sumbar yang ingin masuk dan berebut pasar industri halal yang masih sangat luas. Industri halal merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kegiatan industri yang dimulai dari perolehan bahan baku, pengolahan, hingga menghasilkan produk halal, harus menggunakan sumber daya maupun cara yang diizinkan oleh syariat Islam
Data Kementerian Perindustrian, menyebutkan bahwa Indonesia merupakan rumah bagi umat muslim dengan populasi sebesar 241,7 juta orang pada tahun 2022 atau 87 persen dari total penduduk. Pengeluaran umat muslim Indonesia untuk produk dan layanan halal diproyeksikan meningkat sebesar 14,96 persen pada tahun 2025 yaitu 281,6 miliar dolar AS. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai konsumen pasar halal terbesar di dunia, yaitu 11,34 persen dari pengeluaran halal global.
Melepaskan pasar yang demikian potensial pada “pemain asing” tentu menjadi sebuah kerugian besar bagi pelaku usaha di Indonesia, terutama Sumbar yang memiliki mimpi besar ingin menjadi pusat industri halal nasional.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyadari besarnya potensi pasar itu. Kesadaran itu memicu tekad untuk bisa menjadi “pemain utama” dalam industri halal. Apalagi Sumbar memiliki keunggulan dibandingkan daerah lain untuk bisa menjadi yang terdepan.
Sumbar dinilai memiliki iklim yang tepat untuk menyemai bibit, menumbuhkan para pelaku industri halal. Secara sosial budaya, Sumbar dikenal dengan masyarakat yang suka berniaga. Banyak saudagar yang lahir dari Sumbar. Halal juga sudah menjadi keseharian masyarakat Sumbar, bahkan telah menjadi salah satu ciri khas. Negara juga telah mengakui hal tersebut melalui Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.
Pasal 5 Ayat c UU No 17 tahun 2022 menyebutkan bahwa Provinsi Sumbar memiliki karakteristik "adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara', syara' basandi kitabullah, sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, sesuai kekayaaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatra Barat."
Dengan UU itu, bisa dikatakan negara mengakui bahwa produk yang dibuat dan diperjualbelikan, secara umum di Sumbar berdasarkan falsafah adat basandi syara', syara' basandi kitabullah (ABS, SBK), atau bisa dijamin kehalalannya.
Namun, pengakuan secara umum itu tidak serta-merta membuat semua produk dari Sumbar bisa diakui oleh pasar industri halal nasional, apalagi internasional. Tapi butuh legalitas kehalalan yang jelas bagi masing-masing produk. Legalitas itu berupa sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga yang kredibel.
Pemprov Sumbar terus mendorong agar pelaku usaha di daerah itu mengurus sertifikasi halal untuk bisa bersaing di pasar nasional dan global. Tahun 2023 ditargetkan 60 ribu UMKM di Sumbar bisa mendapatkan sertifikasi halal. Sertifikasi halal itu menjadi pintu untuk masuk ke dalam lapangan pasar industri halal yang masih sangat luas.
Salah satu lembaga yang diharapkan bisa mempercepat sertifikasi halal di Sumbar adalah Universitas Negeri Padang (UNP) yang telah membentuk Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UNP. LP3H adalah sebuah unit di bawah naungan Pusat Kajian Halal UNP dibentuk dengan SK Rektor tanggal 7 Oktober 2022 dan mendapatkan Registrasi BPJPH RI dengan No. 220 7 000005.
Lembaga yang dipimpin oleh Edi Saputra itu merekrut dan melatih Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang terjun langsung mendampingi pelaku usaha mikro kecil untuk mengurus sertifikat halal. Jumlah mereka hingga saat ini 104 orang yang tersebar di kabupaten dan kota di Sumbar.
Selain itu, LP3H UNP juga dipercaya oleh Satgas Halal Provinsi selaku perpanjangan tangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI di daerah untuk melatih P3H dari LP3H lain di Sumbar, karena LP3H UNP memiliki trainer yang teregistrasi di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Program enterpreneur
Sumbar kini memiliki program unggulan yakni program 100 ribu enterpeneur atau pengusaha. Program tersebut masuk dalam program unggulan daerah yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Meddy Iswandi, menyebut sejak 2021 ditargetkan tumbuh 20 ribu enterpreneur baru setiap tahun hingga tercipta 100 ribu pengusaha pada 2026. Saat ini dari target itu telah terealisasi 47 ribu enterpreneur baru di Sumbar.
Program itu relevan dengan mimpi Sumbar untuk bisa menjadi pusat industri halal nasional. Melalui program itu tidak hanya akan dicetak enterpreneur yang berdaya saing, tetapi sekaligus yang memahami dasar dan potensi dari industri halal.
Apalagi sektor yang dapat dieksplorasi oleh para entrpreneur muda dalam industri halal ini juga sangat beragam seperti makanan (food), keuangan (finance), travel, kosmetik, pendidikan, fesyen, media rekreasi, serta seni dan kebudayaan sehingga mereka bisa dengan leluasa untuk berkreativitas dan mengembangkan berbagai inovasi.
Semua potensi itu juga didukung dengan jaringan perantau Minang (Minang diaspora) yang sangat luas, tersebar di seluruh belahan dunia. Jaringan ini bisa menjadi jembatan bagi para enterpreneur untuk mengembangkan usaha dalam skala nasional maupun internasional.
Dengan segala potensi itu, mimpi Sumbar untuk menjadi pusat industri halal nasional tinggal menunggu jadi kenyataan." Namun, potensi itu perlu untuk dikelola dan dikembangkan. Kalau tidak, mimpi hanya akan tetap sebagai mimpi," ucap Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, saat membuka Minangkabau Halal Festival di Padang, 8 September 2023, mengingatkan.
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2023