Pertamina hari ini menjadi BUMN yang pertama dan pionir mudah-mudahan bisa menjadi role model
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) menggaet PT. Pertamina (persero) sebagai BUMN pertama yang menggunakan sistem E-Katalog dalam aktivitas pengadaannya.
Dia berharap langkah Pertamina dapat memicu BUMN lainnya dalam implementasi E-Katalog.
"Selama ini kami memang baru menyentuh APBN dan APBD, artinya dengan Pertamina hari ini menjadi BUMN yang pertama dan pionir mudah-mudahan bisa menjadi role model," kata Hendrar Prihadi di Jakarta, Sabtu.
Hal tersebut juga diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembangan dan implementasi E-Katalog antara Hendrar Prihadi dengan Direktur Utama PT. Pertamina (persero), Nicke Widyawati.
Hendi, sapaan akrabnya, mengungkapkan hari ini lembaga yang dipimpinnya juga sedang menyelesaikan RUU PBJ Publik, dimana di dalamnya melibatkan BUMN.
"Ini penting karena dengan sistem E-Katalog ini pengadaan bisa lebih cepat, transparan, efektif, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri juga meningkatkan keterlibatan pelaku UMK Koperasi," terangnya.
Di sisi lain, dalam kesempatan yang sama Hendi juga mengapresiasi peran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Perjalanan menuju hari ini sebenarnya bisa dibilang tidak mudah juga, tapi Pak Ahok terus menyemangati agar kita bersama dalam melewati hambatan - hambatan yang ada. Untuk itu saya ucapkan terima kasih," ujar Hendi.
Sementara itu, Nicke Widyawati selaku Direktur Utama PT. Pertamina (persero) menyampaikan apresiasi kepada Hendi dan Ahok selalu komisaris utama yang telah menginisiasi implementasi E-Katalog di Pertamina.
"Terima kasih karena telah membawa Pertamina ke level yang lebih baik, dalam hal efisiensi, governance, dan keterbukaan," ujar Nicke.
Nicke menegaskan bahwa E-Katalog akan diimplementasikan oleh Pertamina grup beserta seluruh anak perusahaannya.
Baca juga: Luhut: RUU Pengadaan Barang dan Jasa kurangi praktik korupsi
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2023