Kuala Lumpur (ANTARA) - Bank Negara Malaysia (BNM) menekankan kepada pengguna bahwa DuitNow QR, yang merupakan kode QR (quick-response) nasional negara tersebut, tetap menjadi metode pembayaran yang terjangkau dan hemat biaya.

Dalam pernyataan terbarunya yang diakses di Kuala Lumpur, Sabtu, BNM menyebutkan bank-bank besar dan penyedia layanan keuangan nonbank di Malaysia tetap akan membebaskan biaya transaksi untuk usaha mikro dan kecil di sana yang menerima pembayaran dengan DuitNow QR.

Begitu pula pengguna perorangan, BNM mengatakan tidak akan dikenakan biaya tambahan ketika melakukan pembayaran.

Sedangkan untuk bisnis, biaya transaksi yang dibebankan saat melakukan pembayaran dengan QR akan sama rendahnya, atau lebih aendah dari baiaya yang dibebankan saat menggunakan kartu kredit.

Selain itu, tidak perlu mengeluarkan biaya berulang untuk menyewa terminal point-of sale (POS) untuk saluran pembayaran berbasis kartu atau biaya overhead dan administrasi tambahan untuk pembayaran tunai.

DuitNow QR merupakan QR Nasional Malaysia untuk menerima transaksi pembayaran dari bank atau e-Wallet, yang dioperasikan oleh Payments Network Malaysia Sdn Bhd (PayNet).

Masyarakat di Malaysia mulai khawatir akan adanya tambahan biaya yang dibebankan pada mereka saat bertransaksi menggunakan DuitNow QR, mengingat pada 1 Oktober 2023 keringanan biaya sementara yang diperkenalkan sejak 2019 berakhir.

Biaya transaksi yang dimaksudkan untuk menutupi biaya termasuk investasi yang diperlukan oleh industri untuk memelihara sistem pembayaran mereka, selain keamanan siber dan pengendalian pencegahan penipuan, untuk mempertahankan standar layanan dan keamanan yang tinggi untuk layanan pembayaran, menurut BNM.

BNM mengatakan bank-bank besar serta penyedia layanan keuangan non-bank terpilih, yang mencakup 75 persen bisnis yang saat ini menerima pembayaran DuitNow QR, telah mengumumkan bahwa mereka akan terus membebaskan biaya transaksi untuk usaha mikro dan kecil yang menerima pembayaran dengan metode QR.

Baca juga: Pandu Sjahrir: ASEAN QR Code dapat perluas pasar UMKM
Baca juga: BI mulai uji coba pembayaran QR Code antara Indonesia dengan Singapura

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023