"Kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Bangka Tengah dalam melaksanakan kegiatan jaksa masuk sekolah ini, karena sasaran kita adalah pelajar SMP atau sederajat,"

Toboali, Babel, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggalakkan kegiatan jaksa masuk sekolah (JMS), untuk mengenalkan bidang hukum yang memiliki relevansi dengan kalangan pelajar.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Bangka Tengah dalam melaksanakan kegiatan jaksa masuk sekolah ini, karena sasaran kita adalah pelajar SMP atau sederajat," kata Kasi Intel Kejari Bangka Selatan Michael Tampubolon di Toboali, Jumat.

Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan JMS ini didasari Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan motto pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah, yaitu “Kenali Hukum Jauhi Hukuman.

"Dalam menggalakkan program JMS ini kita juga menggandeng Dinas Pendidikan Bangka Selatan dan hingga sekarang kita sudah menggelarnya sebanyak 10 kali," ujarnya.

Michael mengatakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 3 Air Gegas merupakan sekolah ke 10 yang dikunjungi tim program JMS Kejari Bangka Selatan.

"Beberapa materi yang disampaikan itu diantaranya tentang pengenalan lembaga kejaksaan RI, profesi jaksa, bahaya perlindungan narkoba, pencegahan bullying, undang-undang ITE, kenakalan remaja, dan permasalahan hukum lainnya," kata Michael.

Ia mengatakan, program JMS bagian dari upaya mencegah kalangan anak dari persoalan hukum.

"Melalui interaksi langsung antara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, siswa-siswi dan para guru, diharapkan pemahaman tentang institusi kejaksaan, permasalahan hukum dan penegakan hukum dapat ditingkatkan," ujarnya.

Ia mengatakan, pada prinsipnya program JMS untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana yang melanda kalangan anak dan generasi muda.

"Justeru itu, melalui JMS ini kita kenalkan hukum dan pembinaan hukum sejak dini agar nantinya pelajar tidak tersangkut permasalahan yang berkaitan dengan hukum," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023