Padang (ANTARA) - Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Prof. Saldi Isra menceritakan pengalamannya yang sempat gagal empat kali masuk perguruan tinggi di Tanah Air kepada mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat.
"Saya itu gagal masuk perguruan tinggi walaupun mencoba empat kali," kata Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Saldi Isra di Padang, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Saldi Isra saat memberikan pembekalan dan motivasi kepada calon wisudawan perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa tersebut.
Di hadapan mahasiswa Unand, Saldi mengatakan kegagalan pertama yakni saat mendaftar kuliah melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) tahun 1988.
Tak berputus asa, Saldi kembali mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru) di tahun yang sama, namun gagal. Kemudian, ia mendaftar ke Politeknik Negeri Unand yang kini berganti nama menjadi Politeknik Negeri Padang tahun 1988, namun kembali gagal. Setahun berikutnya, Saldi kembali gagal masuk perguruan tinggi.
"Barulah pada tahun 1990 saya diterima, dan itu pun diterima di Fakultas Hukum yang jauh sekali dengan latar belakang saya ketika sekolah di SMA," kenang Saldi Isra.
Tidak hanya gagal sebanyak empat kali, Saldi juga menanggung beban mental ketika melihat teman satu angkatan di SMA sudah memasuki tahun ketiga di perguruan tinggi. Sementara, ia baru memulai tahun pertama di Fakultas Hukum yang tak pernah dibayangkannya.
Beban Prof. Saldi semakin besar saat menjalani awal perkuliahan. Sebab, ketika SMA Saldi Isra merupakan sosok yang dikenal berprestasi dan hampir selalu keluar sebagai juara umum sekolah. Bahkan, ia menyandang status pelajar dengan nilai tertinggi untuk evaluasi akhir.
Kendati melalui ujian berat dan empat kali gagal masuk perguruan tinggi serta kesulitan memahami saat masuk ke Fakultas Hukum, hakim kelahiran Solok 20 Agustus 1968 tersebut mengaku tidak berputus asa.
Dengan berat hati, Prof. Saldi mengaku mulai menerima takdirnya sebagai mahasiswa Fakultas Hukum yang akhirnya menjadi titik awal kesuksesan-nya sebagai pengadil di Mahkamah Konstitusi.
Di awal kuliah, ia mengaku kesulitan. Sebab, saat masih berstatus sebagai pelajar, dalam seminggu Saldi harus belajar Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam hampir delapan kali pertemuan. Berbeda halnya setelah menjadi mahasiswa Saldi lebih banyak menghabiskan waktu untuk menulis dan membaca.
"Ketika nilai semester satu keluar, Indeks Prestasi Kumulatif saya 3,71. Itu kemudian mulai mengubah persepsi saya, bahwa jangan-jangan bakat saya itu di Fakultas Hukum," ujarnya mengenang saat masa kuliah.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023