Kendari (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto memastikan bahwa pemerintah setempat akan memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat di daerah tersebut berdasarkan mandat UUD 1945.

“Komitmen Pemprov Sultra ada lima bidang kesejahteraan rakyat, itu yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Andap dalam Sidang Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 di Gedung DPRD Sultra seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Kendari, Kamis.

Dalam keterangan tertulis tersebut, Andap mengatakan lima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan konstitusi adalah terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, terpenuhinya hak pendidikan dan kebudayaan, serta pemenuhan hak kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial.

Baca juga: Pj Bupati Buton adukan Gubernur Sultra ke Kemendagri

“Kelima bidang itu senafas dengan arahan Presiden, Menteri Dalam Negeri, serta rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2018-2023,” katanya.

Dia mengatakan bahwa UUD 1945 juga menjamin hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, serta hak terhadap infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.

"Perkenankan saya menyampaikan beberapa program yang telah disepakati dalam Raperda APBD Perubahan Provinsi Sultra Tahun 2023. Saya sampaikan malam ini, agar diketahui dan mendapat persetujuan dari sidang paripurna," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa terdapat beberapa program yang telah disepakati dalam Raperda APBD Perubahan Provinsi Sultra 2023, di antaranya bidang hak rakyat atas sandang, pangan, dan papan.

Gubernur mengatakan bahwa dalam memberikan hak papan, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran Rp12,7 miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) di seluruh kabupaten/kota.

“Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran rutilahu untuk seluruh kabupaten dan kota, masing-masing sebanyak 50 rumah. Penanggung jawab program ini Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan, dan Pertanahan," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Sultra lantik Wali Kota Baubau dan Pj Bupati Buton Tengah

Selain itu, mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas perpustakaan dan ruang baca di Fakultas Hukum Universitas Halu Uleo, peningkatan kualitas ruang kelas SMA/SMK di seluruh kabupaten/kota, serta memberikan beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu di seluruh universitas negeri di provinsi tersebut.

“Ini komitmen pemerintah pada bidang hak rakyat atas hak pendidikan dan kebudayaan,” kata Pj Gubernur.

Selanjutnya, pada bidang kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, pemerintah setempat juga akan memberikan bantuan peningkatan Puskesmas di seluruh kabupaten/kota, pelatihan ketenagakerjaan dan mediasi kasus ketenagakerjaan, serta sinkronisasi data peserta bantuan BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada bidang hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, kami memberikan tambahan anggaran untuk perbaikan jalan rusak berat di Kabupaten Konawe Utara, Muna Induk, Buton Utara, dan Kolaka Utara. Kami juga akan melakukan perbaikan irigasi dan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten dan kota," kaya Andap.

Andap menambahkan Pemprov Sultra mengintegrasikan seluruh masukan dari pandangan fraksi-fraksi, serta arahan Presiden dan Mendagri. Dia juga mengapresiasi kerja sama DPRD Provinsi Sultra dalam pembahasan Raperda, karena kedua pihak saling memahami dan menguatkan dalam memperjuangkan kemakmuran masyarakat.

Baca juga: Gubernur Sultra lantik tiga Pj Bupati dan satu Wakil Bupati

Baca juga: Gubernur Sultra resmi lantik Asmawa Tosepu jadi Pj Wali kota Kendari

Pj Gubernur mengaku bahwa pada Jumat, 29 September 2023, pihaknya mengundang para bupati dan wali kota untuk menyempurnakan Raperda.

“Ini bentuk komitmen saya terhadap masukan fraksi-fraksi, yang menghendaki distribusi belanja daerah memperhitungkan aspek pemerataan secara proporsional di 17 kabupaten dan kota di Sultra," kata Andap.

Pewarta: Hernawan Wahyudono
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023