Jakarta (ANTARA News) - Satu rumah di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, yang menjadi ajang judi sepak bola Piala Dunia dengan menggunakan jaringan internet digerebeg aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (5/7) pagi.
"Dari 31 orang yang ditangkap, 24 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka adalah para pengelola dan karyawan rumah judi," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan penyidik dari Satuan Cyber Crime (Kejahatan Dunia Maya) Bareskrim Mabes Polri masih mengejar beberapa orang yang diduga menjadi pemilik dan pemodal usaha perjudian ini.
Barang bukti yang diamankan adalah 43 CPU komputer dan 50 monitor komputer, dokumen taruhan dan beberapa rekening bank yang dipakai untuk menerima taruhan dari para pejudi.
"Polisi belum bisa memastikan berapa lama judi ini telah berlangsung serta jumlah pesertanya karena penyidik masih mempelajari keterangan saksi dan data yang ditemukan di lokasi. Omsetnya bisa miliaran rupiah per minggu," katanya.
Dikatakannya dalam satu kali putaran, para petaruh judi harus memasang taruhan antara Rp6 juta hingga Rp20 juta dan uang itu harus dikirim melalui rekening.
Untuk dapat tergabung dalam komunitas judi ini, para petaruh harus mendaftar di lamannya www.indobetonline.com dan setelah itu baru mendapatkan penjelasan soal permainan judi itu.
Perjudian ini diduga sudah bersifat transnasional yang melibatkan peserta dari negara-negara lain karena mata uang yang dipakai adalah rupiah, dollar Amerika Serikat, dolar Singapura dan euro. (*)
Copyright © ANTARA 2006