Sampai saat ini belum ada laporan yang diterima terkait mahalnya harga hotel di event MotoGP.

Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Nusa Tenggara Barat (NTB) Jamaluddin Malady menyebutkan sampai saat ini belum ada laporan terkait mahalnya harga kamar hotel menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika pada 13-15 Oktober 2023.

"Sampai saat ini belum ada laporan yang diterima terkait mahalnya harga hotel di event MotoGP," ujar Jamaluddin, di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan provinsi dan Kabupaten Lombok Tengah telah membentuk satgas akomodasi untuk mengantisipasi tarif, baik hotel maupun transportasi. Hal ini dilakukan agar tidak terulang lagi seperti tahun sebelumnya.

"Ada yang memanfaatkan event sebagai ladang mencari untung dengan cara menjual harga hotel melebihi standar," ujarnya pula.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi Tarif Hotel dan Transportasi, dengan tarif layanan akomodasi diatur berdasarkan zonasi, mulai zona 1, 2, dan 3.

Untuk zona 1 berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Kabupaten Lombok Tengah. Diperbolehkan maksimal kenaikan tarif kamar, yakni 3 kali lipat dari tarif sebelumnya.

Selanjutnya zona 2 meliputi sebagian kawasan Lombok Barat dan Kota Mataram kenaikan tarifnya 2 kali lipat. Sementara zona 3 mencakup kawasan Senggigi dan Tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara maksimal kenaikannya 1 kali lipat.

"Boleh naik tetapi sesuaikan dengan pergub, kenapa karena kita tidak ingin kenaikan akomodasi hotel terulang lagi saat MotoGP 2022 harga kamar naik berlipat-lipat," ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Perkim NTB ini menambahkan, pihaknya sudah membuka posko pengaduan untuk mencegah naiknya tarif kamar hotel menjelang perhelatan MotoGP.

"Kami bangun di Mandalika, kalau ada penonton merasa rugi misalnya ketika menginap di hotel menurut mereka mahal dan tidak wajar kenaikannya, silakan laporkan," ujar Jamaluddin Malady menegaskan.

Ia menambahkan saat ini sudah ada satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk memantau tarif akomodasi hotel menjelang MotoGP Mandalika.

Satgas ini diisi oleh Pemprov NTB, Polda NTB, kejaksaan bersama para asosiasi hotel yang ada di wilayah itu. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pelaku industri pariwisata untuk menaati pergub tersebut.

"Jadi kami minta pergub ini harus diikuti, jangan melanggar," katanya pula.
Baca juga: NTB buka posko pengaduan tarif hotel menjelang MotoGP Mandalika
Baca juga: Dispar imbau penonton MotoGP Mandalika menginap di homestay

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023