Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi isu polarisasi dalam gelaran Pemilihan Presiden 2024, supaya pelaksanaan pesta demokrasi berjalan alamiah.
"Sekarang natural-nya sudah jelas ada tiga (bakal) calon presiden. Dan dari tiga calon itu ada satu yang sudah mendeklarasikan calon presiden. Nah yang dua diharapkan bisa segera menentukan bakal calon wakil presidennya tanpa ada intervensi dari siapa pun," kata Hidayat disinggung soal kesiapan penyelenggaraan pemilihan presiden pada 2024, di sela kunjungannya ke Kabupaten Ponorogo menghadiri peringatan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Rabu.
Menurut dia, konstitusi membuka ruang kontestasi pilpres diikuti lebih dari dua pasangan calon. Pesta demokrasi akan jauh lebih semarak apabila bakal capres yang maju dalam bursa pilpres lebih dari dua.
Ia lalu merujuk pengalaman di empat kali pilpres, dimana pada Pilpres 2004 dan 2009 masing-masing diikuti lima dan tiga pasangan capres-cawapres.
Baca juga: Jokowi: Beda pilihan wajar dan tak perlu diributkan
Baca juga: Kemenkominfo ajak humas swasta bantu cegah polarisasi jelang pemilu
Hasilnya, dinamika politik pada dua pilpres awal itu dinilai cukup demokratis, tanpa ada polarisasi dan tidak ada pembelahan.
Kondisi sebaliknya mengemuka pada pelaksanaan Pilpres 2014 dan 2019 yang semuanya hanya diikuti dua pasangan calon, dimana polarisasi disebut Hidayat cukup kuat.
"Kalau sudah begitu, mana yang mau dipilih. Konstitusi memberi ruang untuk kedua-duanya (antara dua pasangan atau lebih dari dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden). Tentu akan lebih bernilai pesta demokrasi, apabila tidak ada pengulangan ketakutan terhadap polarisasi," ujarnya.
Baca juga: Wapres ingatkan kerawanan polarisasi pilihan politik di kampus
Oleh karenanya, Hidayat mengajak semua pihak untuk menggunakan ruang yang ada dalam konteks demokrasi untuk mengikuti semua tahapan pilpres tanpa ada paksaan ataupun tekanan apa pun.
"Biarkan dua (bakal) capres menunjuk siapa (calon) wakil yang akan mendampingi. Toh dalam konstitusi memungkinkan pilpres digelar dua putaran, sehingga nuansa pesta demokrasi-nya lebih berkualitas dan terbuka," ujarnya.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023