Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tingkat bunga penjaminan pemerintah periode 15 Mei - 14 September 2013 tidak berubah, karena masih sesuai dengan kondisi perekonomian nasional.

Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho di Jakarta, Selasa mengatakan tingkat suku bunga penjaminan di bank umum untuk simpanan dalam mata uang rupiah sebesar 5,5 persen dan dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar 1,0 persen.

Sementara suku bunga penjaminan pemerintah atas simpanan masyarakat di bank perkreditan rakyat (BPR) tetap sebesar 8,0 persen.

Sebelumnya, rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia mempertahankan tingkat BI rate sebesar 5,75 persen yang dianggap masih konsisten dengan target inflasi 2013 dan 2014 sebesar 3,5 - 5,5 persen.

Meski demikian, Bank Indonesia mewaspadai tekanan inflasi yang berasal dari kenaikan ekspektasi inflasi, terkait rencana kebijakan BBM yang akan ditempuh Pemerintah dan akan melakukan penguatan operasi moneter melalui penyerapan likuiditas.

Pewarta: Dody Ardiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013