sebelumnya itu angkanya kurang dari 20 persen, kini Presiden sudah memberikan arahan untuk kita meningkatkan target rasio kredit perbankan kepada UMKM
Batam (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) menargetkan rasio kredit perbankan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia meningkat jadi 30 persen pada tahun 2024.

"Tahun-tahun sebelumnya itu besaran angkanya kurang dari 20 persen, kini Presiden sudah memberikan arahan untuk kita meningkatkan target rasio kredit perbankan untuk UMKM meningkat menjadi 30 persen pada tahun 2024, kita menuju ke arah sana dan terus kita perkuat," kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Muhammad Riza Damanik di Batam, Kepri, Rabu.

Adapun sejumlah strategi yang disiapkan oleh KemenKopUKM untuk mencapai target tersebut, di antaranya dengan melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM, agar pemahaman literasi keuangan semakin baik.

"Kemudian bagaimana mendorong pencatatan yang baik, karena salah satu akar persoalan pelaku UMKM kita sulit mendapatkan pembiayaan karena tidak adanya pencatatan," ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan platform aplikasi dengan nama Lamikro, yaitu laporan keuangan yang dapat digunakan para pelaku UMKM untuk melakukan pembukuan keuangan secara mudah.

Baca juga: Entrepreneur Hub Jakarta bukukan potensi investasi Rp57,3 miliar

Baca juga: KemenKopUKM gandeng BSN standardisasi layanan informasi terpadu K-UMKM


"Kemudian juga tentunya meningkatkan alokasi kredit, bagaimana mendorong credit scoring dalam proses penilaian kelayakan daripada pelaku-pelaku UMKM dengan melakukan akses pembiayaan," kata Riza.

Ia menjelaskan dengan adanya pendampingan terhadap UMKM juga menjadi salah satu dalam langkah untuk membantu pelaku usaha untuk mendapat sistem perizinan yang mudah dan cepat, terutama terkait nomor induk berusaha (NIB).

"Contohnya untuk mendapatkan NIB itu rumit, sekarang bisa dilakukan secara online. Tapi memang tantangannya tidak semua pelaku UMKM kita tidak punya kapasitas untuk melakukannya sendiri meskipun itu mudah. Maka dari itu, ada pendampingan pendampingan," kata dia.

Dalam mendorong hal tersebut, ia menyampaikan pihak Deputi Bidang Usaha Mikro melakukan pendampingan bersama dengan pemerintah daerah agar penerbitan NIB terus ditingkatkan.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, pemerintah bekerjasama dengan asosiasi-asosiasi, perguruan tinggi dan pegiat UMKM, dengan harapan nanti bisa memberikan banyak kemudahan bagi para pelaku UMKM kita mendapatkan fasilitas perizinan, akses standardisasi, termasuk pasar," ujar Riza.

Baca juga: MenKopUKM: akses teknologi merata dongkrak akselerasi UMKM go digital

Baca juga: KemenKopUKM memulai program magang realisasikan 500 koperasi modern

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023