Baghdad (ANTARA News) - Pemerintah baru Irak hari Rabu menuntut penyelidikan bebas atas perkara serdadu Amerika Serikat memerkosa dan membunuh remaja serta membantai keluarga korban, dan menyatakan kekebalan balatentara asing dari hukum Irak harus ditinjau. Lima bulan sebelum habis mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa bagi balatentara pimpinan Amerika Serikat di Irak, Perdana Menteri Nuri Maliki mengatakan, "Kami menuntut penyelidikan bebas Irak atau penyidikan bersama dengan pasukan antarbangsa." Maliki mengemukakan pernyataan itu kepada wartawan di Kuwait dalam lawatannya ke negeri tersebut dan merupakan tanggapan terbuka pertamanya sejak perkara tersebut muncul lima hari lalu. "Kami tidak menerima pelanggaran atas kehormatan rakyat Irak seperti terjadi pada perkara itu. Kami yakin bahwa kekebalan bagi pasukan antarbangsa itu membuat mereka berani melakukan kejahatan seperti itu dengan darah dingin, sehingga harus ada peninjauan kembali atas kekebalan itu," katanya. "Kami menekankan perlu kehadiran pihak Irak dalam penyelidikan kejahatan terhadap rakyat Irak," kata Maliki lagi. Berdasarkan atas mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang sudah berumur tiga tahun, ke-140.000 lebih serdadu Amerika Serikat dan asing lain kebal dari hukum Irak. Maliki, pada bulan ketiga di jabatannya, juga mendesak komandan Amerika Serikat menerapkan hukum tentara pada anak buahnya, yang banyak orang Irak merasa tidak terjadi sejak 2003. Perkara perkosaan dan pembunuhan itu merupakan yang kelima dari serangkaian penyelidikan tersorot Amerika Serikat atas pembantaian warga Irak dalam beberapa bulan terahir. Itu muncul sesudah Maliki dan Washington merundingkan cara mengatur kehadiran balatentara pimpinan Amerika Serikat itu jika mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut habis bulan Desember 2006. Saat ditanya apakah perkara perkosaan itu dapat mengakibatkan penarikan diri pasukan Amerika Serikat, Maliki mengatakan, "Tidak. Perkara ini memerlukan penyelesaian, jeda dan penyelidikan, tapi masalah kehadiran dan penarikan pasukan itu tidak barkaitan, kendati kami mengecam dan menolaknya." Rakyat Irak, masyarakat Muslim taat, marah pada kejahatan itu. Menteri Kehakiman Hashim Shibly, yang menuntut penyelidikan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyebut kejahatan itu biadab. Adnan Dulaimi, dari minoritas resah Suni dan pernah dominan semasa pemerintahan Presiden Saddam Hussein, menuntut Maliki bersikap berani menghadapi kejahatan berulang oleh serdadu pendudukan itu di Irak. Balatentara Amerika Serikat menyatakan tidak akan mengecualikan apa pun dalam mengungkap perkara itu. "Tidak ada seorang pun kebal hukum," kata jurubicara balatentara Amerika Serikat Mayor Jenderal William Caldwell hari Rabu. "Kami di sini sebagai tamu pemerintah Irak. Mereka bangsa berdaulat," kata Caldwell. Mantan prajurit Steven Green (21 tahun) didakwa menembak pasangan dan puteri remajanya di rumah mereka di dekat pos pemeriksaan pada 12 Maret 2006, kemudian memerkosa dan membunuh saudari remaja anak itu. Tiga serdadu lain Amerika Serikat dituduh ikut terlibat. Komandan Amerika Serikat mengakui bahaya perkara, seperti, skandal penjara Abu Ghraib dan pembantian 24 warga di Hadhita oleh balatentara Amerika Serikat. Bulan lalu, serdadu pendudukan itu menyidangkan 12 perkara pembunuhan.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006