Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan anggaran sekitar Rp13,49 triliun lebih untuk Program Indonesia Pintar (PIP) tahun depan, yang menyasar lebih dari 18,59 juta siswa.
“Alokasi PIP tahun depan menjadi Rp13,49 triliun lebih,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa.
Suharti menjelaskan PIP merupakan bantuan dari pemerintah yang digunakan untuk biaya personal pendidikan atau kebutuhan-kebutuhan peserta didik, mulai jenjang sekolah dasar hingga menengah atas.
Baca juga: Kemendikbud: Program Indonesia Pintar 2023 sasar 17,92 juta siswa
Secara rinci, penerima PIP mempunyai kriteria berusia enam tahun sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya personal pendidikan.
Selanjutnya, kriteria lain bagi penerima PIP, merupakan siswa yang masih bersekolah dan aktif, memiliki Kartu Indonesia Pintar, terdaftar di Dapodik serta nama siswa terdaftar sebagai penerima di situs resmi PIP Kemendikbudristek.
Kemendikbudristek menentukan peserta didik kurang mampu yang berhak menerima PIP melalui sumber data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Suharti mengatakan sekolah juga mempunyai kesempatan untuk mengajukan nama peserta didik dari keluarga rentan dan miskin yang berhak menerima PIP, namun nama tersebut harus sudah diverifikasi oleh dinas pendidikan setempat.
Siswa di tingkat SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450 ribu per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapat Rp225 ribu, sedangkan tingkat SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750 ribu per tahun dengan siswa baru dan siswa kelas akhir mendapat Rp375 ribu.
Baca juga: KSP: Program Indonesia Pintar untuk tingkatkan prestasi peserta didik
Baca juga: Kemendikbud: Penerima Program Indonesia Pintar 2023 capai 6,78 juta
Sementara untuk tahun depan, bagi peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1,8 juta per tahun yang nilainya naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp1 juta per tahun.
Bagi siswa baru dan kelas akhir ditingkat SMA/SMK juga diberikan sebesar Rp900 ribu per tahun yang nilainya naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp500 ribu.
“Alokasi PIP untuk tahun depan ditingkatkan, khususnya untuk sasaran jenjang SMA dan SMK,” katanya.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023