Kami hanya melarang dilakukannya kegiatan Ahmadiyah yang nyatanya tetap dilanggar.

Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mengajukan permintaan pembubaran ajaran Ahmadiyah kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Permintaan tersebut merupakan salah satu poin pernyataan sikap ulama dan umaro (pemimpin) Kota Bekasi yang mengadakan pertemuan membahas keberadaan Ahmadiyah di Balai Patriot hari ini," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi, Senin.

Menurutnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan Ahmadiyah, sehingga desakan pembubaran itu disampaikan kepada pemerintah yang berhak mengeluarkan kebijakan tersebut.

Menurutnya, desakan untuk membubarkan Ahmadiyah semakin mengemuka di kalangan ulama dan masyarakat Kota Bekasi. Alasannya, kegiatan jamaah Ahmadiyah di wilayah setempat dinilai sudah sangat meresahkan.

"Hingga saat ini, ada sekitar 20 jamaah memilih menginap di Masjid Al Misbah Pondok Gede yang merupakan basis kegiatan Ahmadiyah di Kota Bekasi," katanya.

Aksi bertahan di masjid tersebut merupakan bentuk protes mereka atas penyegelan masjid yang dilakukan Pemkot Bekasi beberapa waktu lalu.

"Kami hanya melarang dilakukannya kegiatan Ahmadiyah yang nyatanya tetap dilanggar. Namun perihal 20 jamaah yang bertahan di dalam masjid itu merupakan keinginan mereka, jangan salahkan Pemkot Bekasi dengan alasan pelanggaran hak asasi manusia," katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Mursyid Kamil menambahkan, pihaknya mengingini jamaah Ahmadiyah segera kembali ke ajaran Islam yang hakiki.

Menurutnya, semua tempat yang digunakan untuk mengembangkan ajaran Ahmadiyah sudah semestinya ditutup. Kecuali mereka menanggalkan embel-embel Islam karena apa yang mereka yakini dan laksanakan sudah sangat melenceng dari ajaran Islam.

Selain permintaan pembubaran Ahmadiyah, terdapat empat poin kesepakatan lain dari hasil pertemuan tersebut.

Kesepakatan itu ialah dukungan terhadap Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 40 tahun 2011 tentang larangan aktivitas Ahmadiyah di Kota Bekasi, ajakan terhadap jamaah Ahmadiyah kembali pada ajaran Islam yang berpedoman pada Al Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW, ajakan kepada umat Islam Kota Bekasi untuk menggunakan Masjid Al Misbah sebagai tempat ibadah umat Islam yang dibina MUI dan membangun kerukunan antarumat beragama.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013