"Sebenarnya `tangan` Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informartika) kecuali yang terkait dengan pelanggaran undang-undang, tidak sampai ke sana. Jadi itu urusan `B to B` (Business to Business) antara penyedia layanan BBM dengan Blackberry di Kanada," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di Jakarta, Senin.
Sedangkan dari sisi pemberi sanksi, ia mengatakan Kemkominfo tidak punya "tangan" memberikan sanksi terkait kejadian tersebut.
Menurut dia, menurunnya penjualan BB hingga 70 persen berdampak pada kualitas layanan di Indonesia.
"Tapi intinya sekarang kita terbuka mau pake apa silahkan saja. BBM atau WhatsApp tidak masalah," ujar dia.
Terkait rencana Blackberry membangun server di Indonesia, ia mengaku tidak pernah disampaikan pihak Blackberry.
"Saya tidak tahu kalau pembangunan server BB mau di sini. Tidak pernah sampaikan," katanya.
Jika berita itu benar, menurut Tifatul, baik untuk serap tenaga kerja. "Tapi harus dipikirkan listriknya. Kemkominfo mau buat data center listriknya saja tidak gampang".
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013