Total delapan orang saksi

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur hingga saat ini telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus tewasnya anak Perwira Menengah (Pamen) TNI AU berinisial CHR (16) di Pos Spion Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Minggu (24/9).
​​​​
"Sementara lima saksi yang telah diperiksa, namun ada tambahan hari ini tiga orang. Total delapan orang saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaktim, Selasa.

Selain memeriksa saksi, pihaknya juga akan memeriksa 11 kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

"Ada 11 CCTV yang kita amankan dan akan kita periksa," ujarnya.

Sementara itu, terkait kemunculan api juga akan dilakukan pemeriksaan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Baca juga: Satpom: Lokasi penemuan anak Pamen TNI AU di Ring 1 Lanud Halim

"Ini kan Puslabfor masih bekerja. Hari ini mereka baru turun. Jadi, saya minta bersabar karena ini harus dijelaskan secara 'scientific'. Jadi, tidak bisa hanya dengan dugaan, asumsi," kata Leonardus.


Tunggu visum
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya menunggu hasil visum dan autopsi dari tim kedokteran forensik terkait penyebab kematian CHR yang terbakar.

"Terkait luka bakar, ini masih belum dapat. Ini memang yang bisa menjelaskan adalah dokter," kata Leo, sapaan Leonardus.

Menurut dia, pihaknya belum bisa menyampaikan penyebab pasti tewasnya remaja tersebut karena hal ini menjadi ranah keahlian dokter forensik.

"Kami tidak bisa menyampaikan karena domainnya bukan kepolisian. Yang menyampaikan nanti dari dokter forensik," kata dia menegaskan.

Baca juga: Polisi temukan pisau di lokasi penemuan jenazah anak Pamen TNI AU

Leo menuturkan fakta-fakta terkait tewasnya anak perwira TNI itu masih diselidiki.

"Untuk penyebab meninggalnya korban belum bisa diambil kesimpulan karena kami sedang meminta visum et repertum dan hasil autopsi. Jadi, kami masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman," ucapnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023