Jakarta (ANTARA News) -Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu satu bulan ke depan mengkaji pengadaan pesawat khusus jemaah haji, demikian dikutip dari siaran pers kementerian tersebut di Jakarta, Senin petang.
Rencana pengadaan pesawat haji tersebut merupakan terobosan dalam kaitan meringankan biaya penyelenggaraan haji. Sebab biaya penerbangan hampir 60 persen biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Karena itu, Kemenag khususnya Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU), perlu terus menekan tarif biaya penerbangan haji dengan pihak maskapai.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan, Kemenag perlu memiliki pesawat haji karena dari sisi investasi bisa menguntungkan bagi jemaah, meningkatkan aspek pelayanan, sekaligus dapat menekan harga tiket yang setiap tahun naik.
Pewarta: Edy Supriatna Sjafei
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013