"Saya berharap seluruh pihak di daerah ini mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif agar tidak tercipta perilaku koruptif. Olehnya sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan menjaga integritas dalam menghadapi godaan-godaan korupsi,"

Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya meminta seluruh pihak di daerah itu untuk menjaga integritas agar dapat menghindari gerakan melanggar hukum khususnya korupsi.

"Saya berharap seluruh pihak di daerah ini mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif agar tidak tercipta perilaku koruptif. Olehnya sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan menjaga integritas dalam menghadapi godaan-godaan korupsi," katanya di Gorontalo, Selasa pada Bimbingan Teknis Pemuda dan LSM Antikorupsi yang digelar pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyambut baik pelaksanaan bimbingan teknis ini.

Ia menilai para pemuda dan LSM peserta bimbingan teknis Antikorupsi bisa membantu dalam upaya pencegahan. Salah satunya dengan cara berkolaborasi dengan Komunitas Penyuluh Antikorupsi (KOMPAK).

"Saya harapkan pemuda dan LSM dapat berperan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat Provinsi Gorontalo tentang bahaya korupsi serta upaya-upaya nyata untuk mencegah korupsi. Saya yakin dengan dukungan dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan antikorupsi maka Provinsi Gorontalo benar benar bebas dari korupsi," katanya.

Bimbingan teknis yang mengambil tema "Mewujudkan Peran Serta Pemuda dan LSM Dalam Pemberantasan Korupsi” itu dihadiri Pelaksana harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Johnson Ridwan Ginting.

Sebanyak 80 pemuda dan perwakilan LSM mengikuti bimbingan teknis yang rencananya akan digelar selama dua hari ke depan.

Menurut Johnson, pelibatan pemuda dan LSM dewasa ini sangat penting dalam upaya pencegahan, penindakan dan pendidikan antikorupsi.

Pemuda menjadi kekuatan utama dalam mendukung keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia lebih khusus di Gorontalo.

"Melalui kegiatan ini KPK ingin meningkatkan kapabilitas pemuda dan LSM untuk berperan serta secara aktif memberantas korupsi, baik dalam bidang Pendidikan, pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi," katanya.

Pihaknya menyampaikan fakta menarik bagaimana tindak pidana korupsi tidak saja didominasi oleh kaum tua, melainkan juga kaum muda yang berada pada usia 30 hingga 39 tahun.

Sejak tahun 2004 hingga akhir Desember 2022 total pengungkapan kasus korupsi di KPK telah menjaring 1.515 orang dengan berbagi profesi.

"Paling banyak kasus penyuapan sebanyak 802 perkara dan terkait pengadaan barang dan jasa 263 perkara. Berdasarkan instansi-nya untuk tingkat pertama adalah pemerintah kabupaten/kota sebanyak 481 perkara kemudian Kementerian/Lembaga sebanyak 394 perkara dan ketiga pemerintahan provinsi 158 perkara,” katanya.

Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya pada Bimbingan Teknis Pemuda dan LSM Antikorupsi yang berlangsung di Kota Gorontalo, Selasa (26/9). (ANTARA/HO-Diskominfotik Provinsi Gorontalo)

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023