Kebijakan PNBP pada APBN 2024 diarahkan pada pemanfaatan SDA yang lebih optimal.
Bogor (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2024 diarahkan pada upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Arah kebijakan PNBP 2024 diarahkan untuk mengoptimalisasi PNBP, penguatan tata kelola dan proses bisnis, peningkatan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan,” kata Direktur PNBP SDA dan KND Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Rahayu Puspasari saat Media Gathering Kemenkeu, di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Puspasari menjelaskan salah satu tantangan PNBP dari sisi sumber daya alam (SDA) adalah pemanfaatan yang belum optimal akibat maraknya aktivitas ilegal, seperti illegal fishing, illegal mining, dan illegal logging.
Untuk itu, kebijakan PNBP pada APBN 2024 diarahkan pada pemanfaatan SDA yang lebih optimal melalui sejumlah langkah, seperti penyempurnaan kebijakan, perbaikan pengelolaan SDA, dan peningkatan nilai tambah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Puspasari menyebut kontribusi PNBP SDA dalam APBN 2024 mencapai 42 persen dari total rencana penerimaan bukan pajak, menjadi yang terbesar dari sumber PNBP lainnya, seperti BLU sebesar 17 persen, kekayaan negara dipisahkan (KND) 18 persen, dan PNBP lainnya 23 persen. Adapun PNBP berkontribusi 17 persen dari total penerimaan negara pada APBN 2024.
PNBP SDA terdiri dari PNBP SDA migas yang direncanakan sebesar Rp110,2 triliun dan nonmigas Rp97,5 triliun pada APBN 2024.
Untuk PNBP SDA migas, kebijakan diarahkan pada penyempurnaan regulasi secara lebih komprehensif dan optimalisasi tata kelola aset hulu migas, implementasi penuh digitalisasi data hulu migas melalui sistem informasi terintegrasi, peningkatan lifting migas, serta pengendalian biaya operasional kegiatan usaha hulu migas yang lebih efektif dan efisien.
Sementara untuk PNBP SDA non migas, kebijakan diarahkan pada fokus masing-masing sumber pendapatan. Pendapatan SDA minerba difokuskan pada moderasi harga komoditas minerba. Pendapatan SDA kehutanan fokus pada perbaikan tata kelola, implementasi perizinan, serta optimalisasi produksi.
Kemudian pendapatan SDA perikanan fokus pada kebijakan pengelolaan pemanfaatan SDA perikanan berbasis legal regulated reported fishing (LRRF). Sedangkan pendapatan SDA panas bumi mengarah pada kebijakan percepatan produksi, efisiensi, dan pemanfaatan information and communication technology (ICT).
Baca juga: Jokowi: Pendapatan negara pada RAPBN 2024 sebesar Rp2.781,3 triliun
Baca juga: Presiden: Peningkatan PNBP melalui perbaikan perencanaan dan inovasi
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023