Jakarta (ANTARA) - Corporate Communications PT Asianagro Agung Jaya (AAJ), perusahaan pengolahan kelapa sawit, Vanda Kusumaningrum menegaskan, pihaknya sepenuhnya mematuhi semua parameter emisi yang ditentukan oleh otoritas terkait.

"PT AAJ melakukan uji emisi oleh auditor pihak ketiga yang terakreditasi. Hasil pengujian ini menegaskan bahwa kami sepenuhnya mematuhi semua parameter emisi yang ditentukan oleh otoritas terkait," kata Vanda saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selain itu, PT AAJ yang berada di Jakarta Utara ini juga telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk memvalidasi adanya temuan pihaknya tidak memenuhi baku mutu sumber tidak bergerak pada cerobongnya yang berpotensi mencemari udara di Jakarta.

"Kami menunggu hasilnya. PT AAJ menanggapi tanggung jawab lingkungannya dengan sangat serius. Jika terjadi masalah atau anomali dalam emisi kami, kami segera mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi tersebut," ujar Vanda.

Selain itu, PT AAJ saat ini sedang dalam proses konversi ke boiler berbahan bakar gas sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan tahun 2030 untuk memanfaatkan sumber energi yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi dampak lingkungan.

Pernyataan yang disampaikan tersebut merupakan hak jawab atas berita sebelumnya di mana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi teguran kepada perusahaan pengolahan kelapa sawit di Jakarta Utara terkait baku mutu sumber tidak bergerak yang berpotensi mencemari udara di Jakarta.

Baca juga: KLHK Bakal Perketat Baku Mutu Emisi Sektor Transportasi dan Industri

Baca juga: KLHK terapkan sanksi pidana hingga denda bagi pelanggar emisi udara

Baca juga: Jakarta Barat periksa 20 perusahaan bercerobong sesuai baku mutu udara


Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023