"'Si Elang Biru Jaya' merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan pengendalian pencemaran udara di wilayah tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Aplikasi "Si Elang Biru Jaya" ini menjadi sebuah inovasi untuk menjaga kualitas emisi kendaraan yang beroperasi di DKI Jakarta. "Sehingga kualitas udara di Jakarta dapat terus membaik setiap harinya," katanya.
Baca juga: 12 perusahaan bercerobong di Jakbar lolos uji emisi
Menurut Asep, salah satu faktor sumber pencemaran udara berasal dari sektor transportasi, terutama kendaraan pribadi.
"Sehingga perlu dilakukan uji emisi sebagai langkah untuk melakukan pemantauan terhadap kualitas gas buang kendaraan bermotor yang beroprasi si wilayah DKI Jakarta," ujar Asep.
Baca juga: Heru minta DTKJ fokus kurangi kemacetan
"Uji emisi bagi kendaraan pribadi akan diperluas ke area yang mudah dijangkau masyarakat. Direncanakan akan dibuka di beberapa terminal," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (15/9).
Perluasan pelayanan uji emisi gratis di terminal bus di Jakarta itu akan dibuka di Terminal Pulogebang, Terminal Pulogadung, Terminal Kalideres hingga Terminal Kampung Rambutan.
Adapun bengkel yang sudah tersedia untuk uji emisi sebanyak 333 bengkel untuk kendaraan roda empat dan 108 untuk kendaraan roda dua.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023