Jakarta (ANTARA) – Jalin sinergi dengan berbagai pihak, Bea Cukai terus perbaiki dan optimalkan fungsi pelayanan dan pengawasannya. Dalam rangka pelayanan, Bea Cukai Bekasi menjalin sinergi dengan Ombudsman RI, sedangkan dalam rangka pengawasan, Bea Cukai Jayapura menggelar sinergi dengan Badan Karantina Pertanian Kelas I Jayapura.


Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan bahwa sinergi penting dilaksanakan, mengingat tugas Bea Cukai dalam pelayanan saat ini sangat dekat dengan masyarakat dan harus terus meningkatkan kualitasnya, sedangkan dalam pengawasan Bea Cukai juga harus meningkatkan kualitasnya, karena potensi pelanggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai, tetapi oleh setiap APH di perbatasan.


Di Bekasi (20/09), melalui media Sharing Session, Bea Cukai Bekasi menggandeng Ombudsman Republik Indonesia untuk memberikan pembekalan kepada para pegawai terkait “Peningkatan Pelayanan Publik: How to Be Excellent Customs Frontliner”. Sharing Session ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan, pelatihan, dan keterampilan soft skill kepada para pegawai di lingkungan Kantor Bea Cukai Bekasi agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa, dan memberikan dampak positif bagi organisasi.


“Sebagai pelaksana pelayanan publik, ukuran keberhasilan penyelenggaraan pelayanan ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima layanan yang dalam hal ini merupakan para pemangku kepentingan. Tentu saja hal ini mendorong Bea Cukai untuk selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas,” ungkap Encep.


Sebelumnya (18/09), bertempat di Pos Komando Utama Skouw, Bea Cukai Jayapura menghadiri sosialisasi yang diadakan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura mengenai dukungan TNI AD Satgas Pamtas Yonif 122 Tongkat Sakti, Khususnya penyakit hewan dan tumbuhan serta menjaga kelestarian flora dan fauna Papua melalui perbatasan RI-PNG. Dalam kegiatan tersebut, dijelaskan pentingnya sinergi bersama seluruh instansi yang berada di perbatasan, baik Bea Cukai, Balai Karantina, TNI, dan Polri.


“Ini diperlukan untuk memperkuat benteng pengamanan dan pencegahan hama penyakit hewan karantina (HPHK), HPIK, organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), serta penyelundupan terhadap hewan hewan dilindungi,” jelas Encep.


“Semoga sinergi ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kaulitas pelayanan dan pengawasan Bea Cukai,” pungkasnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023