Pekanbaru (ANTARA News) - Seorang gembong geng motor berjuluk "jenderal" beserta tiga orang yang disebut sebagai "panglima" akhirnya diciduk aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Terakhir kami berhasil mengamankan sembilan orang lagi untuk pasukan geng motor yang sering bertindak brutal. Mulai dari pencurian, perampasan hingga pemerkosaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria di Pekanbaru, Minggu.
Sembilan orang ini, kata dia, ditangkap dari beberapa lokasi yang berbeda.
Ia mengatakan, gembong geng motor berjuluk "jenderal" itu bernama Mardijo. Ia dikenal dengan sebutan Klewang (58). Ia diduga sebagai otak dari ragam kegiatan brutal anak-anak yang tergabung dalam geng motor itu.
Klewang menurut Arief juga terlibat kasus-kasus pemerkosaan terhadap remaja wanita di beberapa lokasi berbeda.
Klewang kata dia, ditangkap di tempat persembunyiannya di gudang bekas PT Waskita Karya, komplek Stadion Utama Riau, Panam, Kecamatan Tampan, pada Kamis (9/5) sekitar pukul 14.30 WIB.
Klewang menurut dia telah lama menjadi target operasi. Ia ditangkap bersama bersama dua orang anggota geng motor yakni AR (17) dan Indra (18), warga Jalan Karya Baru, Tampan.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan dua senjata tajam jenis pedang samurai, satu clurit dan besi beton dengan panjang satu meter berujung seperti tombak.
"Benda-benda ini biasa dipakai untuk bentrok sesama anggota geng motor dan merampas kendaraan orang warga. Kasusnya sudah sangat banyak sehingga sangat meresahkan warga," katanya.
Begitu juga dengan "panglima-panglimanya", kata Arief, salah satunya Robi yang juga terlibat sejumlah aksi pencurian dan perampasan kendaraan sepeda motor warga.
"Robi juga terlibat kejahatan pemerkosaan bersama Klewang. Dia ditangkap bersama dua panglima dan beberapa anggota geng motor lainnya. Saat jumlah keseluruhannya yakni ada sembilan orang," katanya.
Saat ini para gembong geng motor itu telah dijebloskan dalam sel Markas Polresta Pekanbaru.
Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013