Baturaja (ANTARA) - Tim Satgas Karhutla Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan(Sumsel) memadamkan delapan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak menimbulkan bencana kabut asap.
Manager Pusdalops BPBD OKU Gunalfi di Baturaja, Sabtu mengatakan, peristiwa karhutla terjadi di delapan kawasan dalam waktu bersamaan pada Jumat (22/9) pukul 23.30 WIB.
"Untuk sumber api belum diketahui secara pasti," katanya.
Dia menjelaskan, adapun titik api muncul di delapan kawasan di Kabupaten OKU antar lain Desa Air Paoh, Kelurahan Baturaja Permai, Banuayu, Lubuk Batang, Kemelak Bindung Langit, Tanjung Baru dan Gunung Meraksa.
Rata-rata titik api muncul di lahan pertanian milik masyarakat dengan total luasan lahan yang terbakar lebih dari 42 hektare (Ha).
Beruntung, setelah mendapat laporan peristiwa karhutla tersebut pihaknya langsung menerjunkan puluhan personel ke lokasi sehingga api tidak menyebar luas hingga masuk ke permukiman penduduk.
Dalam melakukan pemadaman Tim Satgas Karhutla berjibaku memadamkan api menggunakan mobil tangki air dan peralatan lainnya.
Hanya, kata dia, pihaknya sempat terkendala akses jalan yang sempit sehingga sulit dilalui kendaraan roda empat untuk menuju lokasi.
Namun, berkat perjuangan yang keras akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIB hingga pagi hari.
"Untuk kondisi terkini tujuh titik api sudah berhasil di padamkan dan telah selesai dilakukan proses pendinginan. Sedangkan, hotspot di wilayah Desa Gunung Meraksa saat ini masih dalam proses pendinginan," ujarnya.
Meskipun api telah padam, lanjut dia, Tim Satgas Karhutla masih siaga di lokasi untuk mengantisipasi kemunculan titik api lainnya yang dapat memicu karhutla.
"Termasuk kami melakukan pemantauan titik hotspot melalui Brin Hotspot dan Aplikasi Songket," ujar dia.
Baca juga: BPBD OKU padamkan karhutla di jalan poros Baturaja-Prabumulih
Baca juga: Polisi atasi karhutla di Baturaja Timur Kabupaten OKU Sumsel
Baca juga: BPBD OKU petakan daerah rawan karhutla
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023