Memang banyak permasalahan status tanah di Kaltim yang menghambat penyaluran dana APBN, misalnya anggaran senilai Rp277 miliar untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kota Tarakan,"
Samarinda (ANTARA News) - Anggota Komisi V DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan prihatin terhadap banyaknya proyek di Kalimantan Timur yang terhambat masalah kepemilikan lahan, sehingga dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN terancam ditarik.
"Memang banyak permasalahan status tanah di Kaltim yang menghambat penyaluran dana APBN, misalnya anggaran senilai Rp277 miliar untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kota Tarakan," ujar Hetifah, yang juga anggota DPR asal daerah pemilihan Kaltim, di Samarinda, Jumat.
Apabila dalam tahun anggaran 2013 masalah lahan di lokasi PLTU tidak dapat dituntaskan oleh Pemkot Tarakan, lanjutnya, maka dana yang senilai Rp277 miliar itu bisa ditarik lagi ke pusat.
Menurutnya, pembangunan PLTU tersebut merupakan proyek dengan pendanaan tahun jamak (multi years) yang tidak mudah memperjuangkannya melalui dana APBN.
Apabila pendanaan itu dibatalkan pemerintah pusat, maka untuk mendapatkannya kembali dipastikan memerlukan waktu beberapa tahun lagi sehingga hal ini sangat disayangkan.
Untuk itu, dia berharap agar pihak terkait di Pemkot Tarakan serius menuntaskan permasalahan lahan itu. Hal ini bertujuan agar perjuangan panjang untuk mendapatkan dana dari APBN bisa terserap optimal.
Dikatakannya, beberapa kota modern di Kaltim yang ekonominya tergantung pada industri dan jasa seperti Tarakan, Samarinda, Balikpapan, dan Bontang, idealnya memiliki dua sumber energi listrik agar memiliki alternatif bila satu pembangkit mengalami kerusakan.
Di Kaltim, kata Hetifah, masih sangat tergantung pada PLTD. "Jangankan memiliki dua sumber energi, mencukupi kebutuhan masyarakat saja masih susah, apalagi untuk keperluan industri baik kecil maupun menengah," katanya.
Untuk itu, ujarnya, ketika ada proyek pembangunan PLTU atau pembangkit listrik selain tenaga diesel, seharusnya pemerintah daerah pro aktif agar agar proyek untuk alternatif pembangkit listrik itu dapat berjalan lancar.
Menurutnya, jumlah proyek di Kaltim yang didanai APBN dan tidak bisa direalisasikan akibat hambatan lahan, jumlahnya sangat banyak dan tersebar hampir di semua kabupaten dan kota, termasuk di kawasan perbatasan, seperti pembangunan embung di Sebatik dan Nunukan, pembangunan waduk Marangkayu di Kukar, dan proyek penanggulangan banjir di Samarinda.
Pembangunan rumah bagi warga miskin di Nunukan, Malinau, dan Kutai Barat juga tak terserap dananya karena faktor lahan.
Misalnya, katanya, pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin di kawasan perbatasan yang terkendala karena tidak adanya surat bukti kepemilikan atas tanah yang didiami warga tersebut.
Terkait dengan banyaknya proyek yang terhambat karena masalah lahan itu, Hetifah berharap agar kepala daerah berbicara langsung dengan masyarakat dalam membebaskan lahan.
Dia juga mengaku heran atas masalah lahan itu karena di mana saja membangun di Kaltim, selalu muncul tuntutan ganti rugi yang kadang-kadang terasa ada oknum yang ingin mengambil keuntungan berlebihan dari proyek pembangunan yang sebenarnya untuk masyarakat itu.
(KR-GFR/A041)
Pewarta: M Ghofar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013