Bantul (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga kini telah menerima surat peryataan pengunduran diri dari tiga lurah karena keikitsertaan mereka menjadi bakal calon anggota legislatif untuk pemilihan umum 2014.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Bantul, Sigit Widodo mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul bahwa terdapat tujuh lurah yang ikut mendaftar bakal caleg melalaui partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.

"Hingga hari ini kami baru menerima surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, satu diantaranya sudah melengkapi persyaratan, sedangkan yang lain belum. Jadi proses jalan terus," katanya.

Menurut dia, tiga lurah yang sudah mengajukan itu masing-masing Lurah Desa Pleret Nur Subiayantoro dan Lurah Desa Argodadi Sedayu Setyo Pranyoto kemudian Lurah Desa Sendangsari Pajangan Sapta Sarosa.

"Informasi dari KPU pada waktu verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg semua lurah memang belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. Jadi kemungkinan mereka lurah melengkapi pada tahapan perbaikan," katanya.

Ia mengatakan, surat pengunduran diri lurah akan segera di proses jika desa telah menyerahkan laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) akhir jabatan, termasuk kesiapan desa dalam penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.

"Prosesnya cepat jika sudah ada LKPJ akhir jabatan lurah dan benar, kami bisa langsung menggelar rapat bersama pihak terkait dan tentunya nanti kami bisa segera meminta Bupati untuk mengeluarkan surat keputusan (SK)," katanya.

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013