Depok (ANTARA News) - Septi Sanustika, isteri Ahmad Fathanah, sangat sedih ketika KPK menyita rumah yang dibeli suaminya di Perumahan Pesona Khayangan Blok BS Nomor 5, Kota Depok, Jawa Barat.
"Tapi kalau bukan rezeki tentunya tidak jadi milik saya," ujarnya di Depok Jumat, sebaliknya jika rumah itu memang merupakan rezekinya maka akan menjadi miliknya.
Menurut dia seluruh harta yang dimiliki Ahmad Fathanah sudah disita KPK, termasuk cincin pernikahan berlian dari Fathanah.
Tidak itu saja, perhiasan berupa kalung, cincin dan gelang emas miliknya pribadi pun ikut disita. "Saat ini dirinya tidak tahu bagaimana menghidupi anak yang berusia 1,5 bulan," ujarnya sedih.
Selama satu setengah tahun menikah dengan Ahmad Fathanah Septi, dia mengaku tak mengetahui asal uang yang diberikan suaminya. "Yang saya tahu suaminya punya usaha," ujarnya.
Septi juga menegaskan suaminya bukan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Di rumah tidak ada sama sekali atribut PKS," jelasnya.
Dia juga mengaku tidak mengenal mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq dan hanya sekali bertemu di tempat parkir sebuah restoran di Jakarta.
"Waktu itu saya hanya jabat tangan saja dan saya dikenalkan sebagai istri Ahmad Fathanah," ujarnya.
Warga Depok ini mengenal Ahmad Fathanah setelah dikenalkan dengan temannya pada Juni 2011 dan menikah Desember 2011. Mereka dikarunia seorang anak berumur 1,5 bulan.
Septi adalah penyanyi dangdut asal Depok dan sudah mengeluarkan album singel pada 2003 dengan judul "Bang Ujang dan Tukang Porot".
KPK memasang plang penyitaan rumah Fatahanah bertuliskan "Berdasarkan surat perintah penyitaan nomor : sprin.Sita - 26/01/03/2013, tanggal 4 Maret 2013 Tanah dan Bangunan Ini Disita Dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka Ahmad Fathanah. Tertanda Penyidik KPK".
Di rumah itu juga sudah dipasangi plang rumah Jual Blok BS Nomor 5 LT 545 meter persegi dan LB 620 meter persegi, dengan fasilitas kolam renang dengan harga Rp5,8 miliar. Fathanah sudah membayar rumah itu Rp3,8 miliar.
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013
kalo anda dahulu menolak diberi rumah mungkin saat ini anda tidak sedih.
waktu dberi rumah kog tidak sedih......