Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat menyampaikan bonus demografi yang dimaksud adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
Momentum tersebut, kata dia, tentu saja harus dihadapi dengan perencanaan yang matang.
"Melimpahnya SDM yang produktif tidak akan bisa produktif apabila tidak ada lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan bidang yang dikuasai. Maka dari itu, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai lapangan pekerjaan dan membuka keran investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri," tuturnya.
Saat menjadi pembicara di Fisipol Universitas Gajah Mada, Daerah Istimewa Yogyakarta, ia mengatakan bonus demografi menjadi kesempatan strategis bagi Indonesia untuk melakukan berbagai percepatan pembangunan dengan dukungan SDM berusia produktif yang melimpah.
"Apalagi, tahun 2030 terdapat agenda besar pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals)," katanya.
Sejalan dengan itu, ia menambahkan pemerintah pun telah mencanangkan Visi Indonesia Emas tahun 2045 dengan harapan terciptanya generasi produktif yang berkualitas.
"Sesuai dengan Permenko PMK No. 6/ 2022 Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi bahwa kualitas SDM adalah elemen terpenting dalam Pembangunan suatu negara. Oleh karena itu, SDM unggul merupakan pilar utama dalam menopang pertumbuhan industri yang merupakan motor bagi pertumbuhan ekonomi nasional," paparnya.
Baca juga: Legislator dorong peningkatan pendidikan Islam hadapi bonus demografi
Baca juga: Kepala BKKBN: Keluarga jadi fondasi sambut bonus demografi
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023