Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Yudi Pramadi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan Kemenkeu menemukan adanya satuan kerja (satker) yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan di Kotamobagu, Sulawesi Utara.
"Aktivitas yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut adalah dengan menawarkan kepada pemerintah daerah setempat program-program pembangunan infrastruktur daerah yang tidak dibiayai melalui mekanisme APBN atau non-APBN," sebut Yudi Pramadi.
Ia menyebutkan Ditjen Perimbangan Keuangan merupakan unit eselon I di lingkungan Kemenkeu yang tidak memiliki instansi vertikal (satuan kerja) di daerah dan hanya mengelola dana APBN yaitu dana transfer ke daerah.
"Karena itu penggunaan nama Kemenkeu dan Ditjen Perimbangan Keuangan pada satker di Kotamobagu dimaksud tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Yudi.
Ia mengimbau jika masyarakat memperoleh informasi adanya indikasi penipuan terkait penawaran serupa untuk menghubungi Kemenkeu untuk melakukan konfirmasi atau dapat melaporkan perbuatan penipuan tersebut kepada penegak hukum.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013